Bataminfo.co.id,Batam – Sidang agenda tuntutan 10 mantan Satnarkoba Polresta Barelang kembali dihelat di Pengadilan Negeri Batam, Senin (26/5/2025) pagi
Dalam sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Tiwik, dengan anggota Hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu, mantan Kasat Narkoba Satria Nanda dituntut hukuman mati
“ Terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba berdasarkan keputusan pengadilan, kode etik Polri maka Satria Nanda di tuntut hukuman mati,”ujar Jaksa Penuntut kepada majelis hakim
Kondisi tuntutan Satria dalam kasus tersebut dalam tuntutan persidangan dalam pantauan bataminfo.co.id , istri terdakwa Kompol Juwita terkulai lemas saat JPU menuntut hukuman mati(***)











