slot gacor
Lantik Wako dan Wawako Batam, Gubernur Ansar : Terus Berkolaborasi untuk Memulihkan Ekonomi Kepri - BatamInfo.co.id

Lantik Wako dan Wawako Batam, Gubernur Ansar : Terus Berkolaborasi untuk Memulihkan Ekonomi Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Rudi-Amsakar. Foto : Humaskepri.id

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam masa jabatan tahun 2021-2024.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (15/3/2021) pagi. Gubernur Ansar meminta Walikota dan Wakil Walikota Batam segera bekerja untuk menjabarkan Visi dan Misi yang telah disusun dan dikampanyekan saat pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 kemarin.

“Janji-janji tersebut harus diwujudkan dan menjadi daya pacu semangat guna menjawab permasalahan dan isu di daerah,” kata Gubernur Ansar saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, menurut Gubernur Ansar akan menghadapi tantangan yang berat karena dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19. Namun demikian semua harus melakukan segala daya upaya dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan dan mempermudah akses pendidikan, kesehatan, energi dan air bersih dan pelayanan dasar lainnya sebagai upaya pemenuhan standar pelayanan minimal.

BACA JUGA:   Program Ansar Ahmad Tentang Sustainable Energy di Kepri Diapresiasi Pemerintah Denmark

“Pembangunan perekonomian dan kemasyarakatan agar dilakukan melalui penguatan daya beli masyarakat, pembinaan dan pengembangan UMKM, pembukaan lapangan kerja, pengembangan industri berbasis kekuatan lokal, pengurangan kesenjangan wilayah terutama di wilayah pesisir dan perbatasan, pengurangan kemiskinan, perlindungan lingkungan hidup serta pengembangan dan pelestarian Budaya Melayu, dalam rangka mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya,” ucapnya.

Selanjutnya Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa Rudi dan Amsakar pada periode kepemimpinan sebelumnya telah mencapai berbagai prestasi yang luar biasa sebagai kawasan strategis Nasional dengan peningkatan investasi serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam. Maka prestasi ini harus terus dipertahankan dan perlu melakukan inovasi dan terobosan baru untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, berkolaborasi dengan seluruh stakeholders dan shareholders guna percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan baik di mainland maupun di hinterland Kota Batam,” harapnya.

BACA JUGA:   Gubernur Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gudang Industri Kapal Hoverwing di Dompak

Gubernur Ansar juga mengingatkan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 ini, dikarenakan adanya gap antara kemampuan fiskal dengan tuntutan kebutuhan pembangunan maka dirinya harapkan agar bersama-sama menerapkan prinsip-prinsip tight money policy.

“Lakukan kebijakan pengetatan ikat pinggang dengan penghematan belanja dan pemilihan kegiatan prioritas utama kepada masyarakat dalam mengatasi persoalan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, baik permasalahan kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan dan permasalahan-permasalahan lainnya,” ucapnya.

Terkait pandemi Covid-19 yang masih ada di Kepulauan, Gubernur Ansar Ahmad mengharapkan agar Pemerintah Daerah harus terus bersemangat dan bekerja keras dalam menangani pandemi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan menguatkan kapasitas testingtracing dan treatment serta penegakan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh.

“Mari kita bersama dukung pelaksanaan program vaksinasi dengan memastikan pelaksanaanya secara tepat waktu dan tepat sasaran guna mengatasi pandemi lebih cepat,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Hadiri Pembagian Sembako DWP Kemenhub, Gubernur Ansar: Semoga Tali Kasih ini Meringankan Beban Pekerja di Pelabuhan

Adapun pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor. 131.21-466 Tahun 2021, Tanggal 12 Maret 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri

Dalam Negeri Nomor : 131.21-285 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahu 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Kepulauan Riau.

Turut hadir Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah, Ketua DWP Provinsi Kepulauan Riau Hj. Rismarini Arif Fadillah, Kepala Staf Kogabwilhan I Mayjen TNI Sayfruddin, Kajati Kepri Hari Setiono, Danrem 033/WP Brigjen Jimmy Ramoz Manalu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tengku Afrizal Dahlan, Kepala Zona Kamla Laksamana Pertama TNI Hadi Pranoto dan Danlanud RHF Kolonel (Pnb) andi Wijanarko.

Sumber : Humaskepri.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *