Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Masyarakat Stop Penyebaran Covid-19 Kota Batam angkat bicara terkait nekatnya Pujasera Utama 98 Food Court menggelar Event musik bergenre disko di tengah pandemi covid-19.
Ketua Aliansi Masyarakat Stop Penyebaran Covid-19 Kota Batam, Amri Abdi mengatakan, meminta aparat pemerintah dan instansi terkait untuk memberikan efek jera kepada Pujasera Utama 98 Food Court.
“Kami mengusulkan kepada aparat pemerintah dan instansi yang bewenang, untuk memberikan efek jera berupa mencabut izin Pujasera Utama Food Court 98 dicabut,” ujar Amri Abdi kepada wartawan di Batam Centre, Kamis (26/11/2020) sore.
Amri melanjutkan, jika tidak ada tindakan tegas. Dikhawatirkan Food Court lainnya bisa saja meniru seperti yang dilakukan Pujasera 98 Food Court.
“Padahalkan sudah jelas, pemerintah membuat aturan untuk tidak berkerumun di masa pandemi covid-19. Maka harus ada tindakan tegas,” ucapnya.
Amri khawatir, kerumunan masa dari acara yang digelar Pujasera Utama 98 Food Court menyumbang covid-19 di Kota Batam. Sebab, orang yang datang ke pujasera tersebut tidak diketahui apakah positif covid-19, Orang Tanpa Gejala (OTG), atau orang yang baru selesai menjalani pengobatan dan karantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI).
“Dari video pesta DJ Pujasera Utama 98 Food Court yang viral, kan tidak tahu siapa yang positif dan berpotensi covid-19 disitu,” bebernya.
“Misalnya terpapar covid-19, terus dari pujasera pulang kerumah atau pergi kerja di Mukakuning, ini yang sangat disayangkan. Kan vital. Sosialisasi bahaya pademi covid-19 ini cukup panjang, rasanya tak berlebihan jika izin pujasera tersebut dicabut,” sambungnya.
Menurut Amri, jangan karena mengejar keuntungan lalu mengabaikan keselamatan masyarakat.
“Silakan saja berusaha, tapi harus mentaati aturan. Siapa yang melanggar harus ditindak tegas. Jangan semua disepelekan bisa diatur dengan uang. Termasuk kalau ada yang membekingi, harus ditindak. Kasus ini harus dikawal dan dipantau,” tegas Amri. (yog)