slot gacor
KTP Digunakan Untuk Kepentingan Dukungan Bacalon Wako Independen Tanpa Izin, Dirkrimum Polda Kepri : Laporkan Akan Kami Selidiki - BatamInfo.co.id

KTP Digunakan Untuk Kepentingan Dukungan Bacalon Wako Independen Tanpa Izin, Dirkrimum Polda Kepri : Laporkan Akan Kami Selidiki

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto : ogi/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau meminta warga yang merasa dirugikan karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya digunakan tanpa izin untuk mendukung bakal calon Wali Kota Batam jalur independen untuk membuat laporan.

Hal tersebut dikatakan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, kepada BATAMINFO, Kamis (2/6/2020).

BACA JUGA:   Miliki Putaw 54,42 Gram, Pria di Batam ini Ditangkap Polisi

“Jika merasa dirugikan silahkan membuat laporan ke Polda Kepri. Itu akan kami selidiki,” ujar Arie.

Dikatakan Arie, jika adanya pihak yang menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya. Kepolisian akan mengusut secara tuntas.

“Kalau tidak pernah memberikan foto copi KTP. Dan ditemukan tindak pidana nya akan kami proses secara tuntas,” ucap Arie.

BACA JUGA:   IKPJS Bersama KORMI Kota Batam Gelar Lomba Senam Jantung Sehat di Kepri Mall

Sebelumnya diberitakan, Syamsudin Ahmad, warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kaget. Pasalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama dirinya digunakan untuk mendukung bakal Calon Walikota Batam jalur independen yang akan mengikuti Pilkada tahun 2020.

BACA JUGA:   Sembilan Polsek di Lingkungan Polda Kepri Tak Lagi Lakukan Penyidikan, ini Daftarnya

Kepada BATAMINFO, Syamsudin atau yang dikenal dengan nama Syam Bimbo ini menuturkan ia mengetahui KTP miliknya digunakan untuk mendukung bacalon Wako Batam jalur independen itu ketika petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Bawaslu datang ke kediamannya, Rabu (1/7/2020) siang. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *