Bataminfo.co.id Batam -Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Denny Lagie kembali menorehkan hasil besar dalam operasi pemberantasan narkotika di bulan Oktober 2025.
Sebanyak tujuh tersangka dari dua jaringan berbeda berhasil dibekuk di enam lokasi di wilayah Kota Batam.
Dari tangan mereka, polisi menyita hampir tiga kilogram narkoba jenis sabu dan ganja.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Denny Lagie mengatakan, dua kasus besar ini merupakan hasil pengungkapan di berbagai kecamatan di Batam.
“Ada tujuh tersangka dari enam LP. Semua diamankan di beberapa TKP, dua kasus ini masing-masing pengungkapan sabu dan ganja,” ujarnya Kombes Pol Zaenal Arifin, Rabu (22/10/2025) Zaenal menambahkan, untuk kasus sabu, empat tersangka berinisial ES, M, E, dan ABS ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Patam Lestari (dua LP) dan Kelurahan Sungai Harapan, Sekupang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 1.928,52 gram sabu dan 852 butir ekstasi. “Sabu ini datang dari luar negeri.
Para pelaku mengambil sendiri barangnya melalui tekong kapal dan akan diedarkan di Batam,” kata Zaenal.
Sedangkan pada kasus ganja, polisi menangkap tiga tersangka masing-masing AFA, RA, dan HW di Pelabuhan Harbour Bay, Kabil Nongsa, serta Tanjung Piayu, Sungai Beduk.
Dari tangan mereka, disita 859,39 gram ganja kering, bersama alat linting, timbangan digital, dan sepeda motor yang digunakan untuk distribusi.
Ketiga tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan lokal antar-kecamatan.
Kapolresta Zaenal menjelaskan, dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan polisi telah menyelamatkan lebih dari 56 ribu jiwa manusia dari bahaya sabu dan ekstasi serta 286 jiwa dari ganja.
“Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita berarti ada nyawa yang terselamatkan dari kehancuran,” tegasnya.
Polresta Barelang memastikan akan terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah, terutama di jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba ini harus dilakukan bersama,” tutur Kapolresta.(jim )











