Bataminfo.co.id, Batam – Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk memang di undang secara resmi untuk menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam, di Radisson Golf & Convention Center, Bukit Indah Sukajadi, Selasa (21/12/2021).
Namun, menurut Astuty, Ketua Kadin Batam tersebut salah masuk ruangan. Sehingga petugas bagian protokol BP Batam melarangnya untuk masuk ke dalam ruangan.
“Acara Penandatanganan PKS di Grand Ballroom. Bukan di Holding Room. Dan sudah disiapkan seat untuk Kadin Batam,” ujar Ariastuty menjawab konfirmasi yang dilayangkan Bataminfo.co.id.
Baca Juga : Diundang Secara Resmi, Ketua Kadin Batam Kok Diusir Protokol BP Batam
Dikatakan Astuty, di Holding Room saat itu sedang berlangsung rapat antara kepala BP Batam bersama pimpinan konsorsium. Rapat tersebut berlangsung sebelum acara penandatanganan PKS antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam.
“Ketua Kadin Batam salah masuk ruangan. Delegasi dan tamu undangan lainnya berada di Restoran lantai 2. Kami mohon maaf jika terdapat kekeliruan dalam penyampaian,” ucap Ariastuty. (ias)