slot gacor
Keluarga Tak Terima Surat Penangkapan Otong, Kompol Rahman : Penangkapan Sesuai Prosedur - BatamInfo.co.id

Keluarga Tak Terima Surat Penangkapan Otong, Kompol Rahman : Penangkapan Sesuai Prosedur

Jenazah Hendri Alfred Bakari alias Otong (38), saat berada di kaar Jenazah RSBK, Sabtu (8/8/2020) sore. Foto : hab/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pernyataan keluarga Hendri Alfred Bakari alias Otong (38), terduga pengedar narkoba yang meninggal dunia karena sesak nafas yang menyatakan tak ada surat penangkapan di bantah pihak Kepolisian.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, mengatakan saat akan mengamankan pelaku, pihaknya sudah sesuai dengan segala prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:   Tengah Diperiksa Polisi, Terduga Pengedar Narkoba di Batam Tewas

“Surat penangkapannya ada, nanti untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan,” ujar Rahman, Sabtu (8/8/2020) malam.

Diterangkan Rahman, saat menangkap yang bersangkutan di Kelong tempat menangkap ikan di Belakang Padang. Pihaknya menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,14 gram.

BACA JUGA:   Sebelum Tewas, Terduga Pengedar Sabu di Batam Mengeluh Sesak Nafas

“Selain itu ditemukan juga timbangan dan kaca tirex. Bisa dikatakan yang bersangkutan ini pengedar. Kami juga punya saksi yakni orang yang baru saja bersama – sama mengkonsumsi sabu dengan tersangka,” ucap Rahman.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang terduga pengedar sabu tewas karena mengalami keluhan sesak nafas saat menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polresta Barelang.

BACA JUGA:   8,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang

Pria warga Belakang Padang itu, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) saat mendapatkan perawatan medis. Nyawa yang bersangkutan tidak dapat tertolong karena kondisinya semakin melemah. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *