slot gacor
Kartu Prakera Gelombang 23 Dibuka Berikut Syarat dan Cara Daftarnya - BatamInfo.co.id

Kartu Prakera Gelombang 23 Dibuka Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

foto : ayosemarang.com

Bataminfo.co.id – Pemerintah memutuskan kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 23 mulai Kamis (17/2) kemarin. Manajemen pun telah membuka dashboard Kartu Prakerja bagi masyarakat yang ingin mendaftar.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja akan diminta membuat akun terlebih dahulu. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Nantinya, saat memasuki gelombang 23, pendaftar yang telah memiliki akun tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ untuk mengikuti seleksi, tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal.

BACA JUGA:   Gelombang Ke-17 Prakerja Segera Dibuka, Begini Syarat & Daftarnya

Bagi yang minat ikut program kartu prakerja gelombang 23, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:   Iklim Usaha di Batam Berjalan Kondusif, Polda Kepri Terima Penghargaan dari Kadin

Cara Membuat Akun

Sementara itu, berikut ini langkah-langkah untuk pembuatan akun di melalui laman resmi Program Prakerja.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar
3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi
4. Usai tahap verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. (*)

BACA JUGA:   Pertamina Naikkan Harga Gas Non Subsidi, ini Besaran Angkanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *