Bataminfo.co.id, Batam – Kampung Aceh, yang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan narkoba di RT 3 RW 14, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kini resmi berganti wajah menjadi Kampung Madani. Deklarasi transformasi ini dilakukan pada Jumat (15/11/2024), sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang merupakan program prioritas Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam acara tersebut, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya kasus peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Ia menegaskan, langkah ini bukan hanya sebatas penertiban, tetapi juga upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
“Masalah narkoba di Kepri adalah ancaman besar yang harus kita tangani dengan serius. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Deklarasi yang berlangsung di Kampung Aceh dihadiri oleh pejabat tinggi, seperti Wakapolda Kepri, Dandim, Ketua DPRD Kota Batam, serta perwakilan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pernyataan deklarasi oleh Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa Kampung Aceh harus berubah menjadi kawasan yang layak huni, bebas dari segala bentuk peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.
“Jika tidak ada perubahan signifikan, kami bersama TNI akan mengambil langkah tegas. Kampung ini harus menjadi Kampung Madani yang sehat, aman, dan bersih dari tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya. Bahkan, Kapolda memberikan peringatan bahwa tindakan ekstrem, seperti meratakan kawasan tersebut, bisa menjadi opsi terakhir apabila tidak ada perkembangan nyata.
Transformasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kawasan lain di Batam untuk ikut berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini adalah momentum penting untuk mewujudkan Batam dan Kepri sebagai wilayah bebas narkoba, sekaligus membangun sumber daya manusia yang berkualitas,” tambah Kapolda.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks.
“Laporkan segala bentuk modus penipuan atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polisi 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” imbau Kombes Pandra, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri.
Dengan semangat transformasi ini, Kampung Madani diharapkan menjadi pionir perubahan sosial dan keamanan di Batam, sekaligus simbol komitmen bersama untuk memberantas narkoba di Kepulauan Riau.












