Kantongi Senpi, Pengusaha HR Juga Mengaku Bandar Narkoba

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Batam -Pengusaha berinisial HR yang melakukan pengeroyokan terhadap WNA Tiongkok, Yang Sigu Ang, dan rekannya, Yulianto bersikap sangat arogan.

Selain menunjukkan senjata api dengan megazinenya, HR juga mengaku tidak takut hukum karena menjadi bandar narkoba di Kota Batam.

“Dia (HR) mengaku bandar besar narkoba dan mengancam saya,” ujar Yulianto, salah seorang korban.

Yulianto mengaku dikeroyok HR bersama 2 pengawalnya. Bahkan, pengusaha tersebut memukul kepalanya menggunakan besi.

“Dia mengancam saya dengan bahasa Indonesia dan Bahasa Tiongkok,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan ini.

“Masih penyelidikan,Sudah 7 orang saksi kami periksa,” ujarnya.

Debby mengaku belum bisa memastikan motif pengeroyokan tersebut.

Hanya saja, dari pemeriksaan awal, pengeroyokan terjadi saat korban mendatangi rumah terlapor.

“Korban datang ke rumah (terduga pelaku), dan terjadi peristiwa itu (pengeroyokan),” katanya.

Disinggung adanya senjata api (senpi) yang dimiliki HR, Debby mengaku masih menyelidikinya.

Korban menyebutkan HR sempat mengancamnya dengan menunjukkan senpi dan megazinenya.

“Kami masih dalami (kepemilikan senpi),” ungkapnya.

Diketahui, seorang pengusaha Batam berinisial HR dipolisikan atas dugaan kasus pengeroyokan.

Korban melaporkan HR ke Mapolresta Barelang dengan nomor LP/B/394/IX/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG pada Jumat (19/9) dini hari.

Pengeroyokan ini berawal saat ia dimandatkan oleh rekannya untuk menagih hutang ke anak HR, berinisial DN. Mereka mendatangi kediaman DN di kawasan Lubuk Baja.