Bataminfoo.co.id, Medan – Anita Sari Nasution (42), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan diringkus tim Satreskrim Polrestabes Medan. Ia diciduk lantaran menjual anak gadisnya kepada seorang pria. Uang yang diperolehnya digunakan untuk membeli narkoba.
“Terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1).
Dari informasi itu, kepolisian langsung dilakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil membongkar tindakan tersangka saat korban dan seorang pria berada di sebuah kamar hotel tanpa busana.
“Tersangka Anita Sari diamankan di lobby hotel. Sedangkan korban dan seorang pria diamankan di dalam kamar hotel tersebut. Mereka langsung dibawa ke Polrestabes Medan,” kata Nainggolan.
Dari hasil pemeriksaan, Nainggolan menuturkan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang dengan harga Rp350 ribu. Selain itu tersangka sudah setahun terakhir menjual putri kandungnya kepada banyak lelaki.
“Pengakuan tersangka, semua uang yang didapatkan tersangka hasil menjual anak gadisnya digunakan untuk kepentingannya sehari-hari dan membeli narkoba. Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Nainggolan.
Sumber : CNNIndonesia.com