JPKP minta Bea Cukai Batam Stop Barang Ilegal Dari Batam Yang Masuk ke Tanjung Pinang

Avatar photo
Ket foto ,Kantor bea cukai Batam (istimewa )

Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, geram.

Ia mendesak Bea Cukai Batam agar tidak hanya sekadar mengamankan barang sitaan, tapi juga menyetop barang ilegal yang masuk ke wilayan Bintan dan Tanjung Pinang di balik permainan dokumen 02 ini.

“Ini bukan sekadar kecolongan, tapi kami lihat sendiri barang ilegal di Tanjungpinang dari Batam banyak beredar, dan di kirim lagi keluar daerah Riau untuk di selundupan, harusnya bea cukai batam mencegah barang ilegal itu di pelabuhan telaga punggur,”ungkapnya.

Desakan Budi mencuat setelah Bea Cukai Batam mengamankan enam lori dan kapal Leffindo jaya 10 beberapa waktu lalu .

Harusnya dokumen 02 diurus PPJK langsung sesuai manifest, Kalau sampai barang ilegal bisa melenggang keluar masuk, berarti ada sistem yang jebol atau ada oknum yang main mata,” tegas Budi, dengan suara bergetar menahan amarah.

Budi menegaskan, publik sudah lama tahu bahwa dokumen 02 kerap dimainkan sebagai jalur penyelundupan. Karena itu, ia meminta Kepala Kantor Bea Cukai Batam tidak tinggal diam.

“Jangan hanya amankan kapal atau lori, bongkar siapa mafia di balik dokumen 02. Kok bisa lolos barang-barang paketan dan barang ilegal dari Batam ke Tanjungpinang-Bintan lewat Roro Telaga Punggur, Jangan-jangan ada aktor intelektual yang sengaja mengatur arus keluar-masuk barang dengan dokumen palsu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bea Cukai harus berani membersihkan internalnya, “Kalau memang ada oknum yang bermain, tindak tegas.

Jangan biarkan nama besar Bea Cukai hancur gara-gara ulah segelintir orang. Masyarakat menunggu tindakan, bukan alasan” tutupnya lantang.(Red)