Bataminfo.co.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) hingga Kapolsek terancam dicopot dari jabatan jika tak menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum yang dipimpinnya.
Hal ini disampaikan Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Semanggi, Jakarta Selatan.
“Kalau ada Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat dan lainnya dalam rangka memotong Covid-19 ini, ganti saja. Kapolres juga, kalau tidak serius, kita ganti Kapolres dan Kapoldanya,” ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.
Dalam kesempatan itu, Gatot juga meminta kepada penggiat media sosial atau influencer untuk mensosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus penularan Covid-19. Seperti misalnya penggunaan masker yang wajib dikenakan oleh masyarakat saat beraktivitas.
Lebih lanjut, ia juga meminta anak buahnya menindak tegas para pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang Covid-19. Menurut Gatot, penyebar berita bohong harus dihukum berat karena mengakibatkan masyarakat lengah terhadap pencegahan Covid-19.
“Jangan ada berita hoaks soal Covid-19. Tegakan hukum, kalau ada yang menyebarkan hoaks, itu tahan, tahan sudah,” kata dia.
Saat ini Gatot meminta semua peran dan partisipasi masyarakat memerangi penularan Covid-19. Ia mengatakan polisi akan bergerak bersama TNI dan Pemerintah Daerah untuk memutus rantai penularan corona.
“Jangan sampai terjadi lagi klaster di internal Polri. Itu kita minimalkan dengan bekerja sama dengan TNI dan Pemda,” kata Gatot.
Sumber : tempo.co