Januari-Mei 2021 BSSN RI Catat Ada 448.491.256 Serangan Siber

Avatar photo
Kepala BSSN Hinsa Siburian. Foto : Merdeka.com

Bataminfo.co.id, Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengatakan sebanyak 448.491.256 serang siber terjadi pada Januari-Mei 2021 di tengah pandemi COVID-19.

“Ada 448.491.256 anomali trafik atau serangan siber terjadi di tahun 2021 untuk Januari-Mei,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) LIPI 2021 di Jakarta, Senin (28/6) kemarin.

Dia menuturkan kategori serangan siber terbanyak adalah malware, aktivitas trojan, dan kebocoran informasi. “Penggunaan digital berbanding lurus dengan munculnya ancaman. Jadi semakin banyak menggunakannya maka peluang ada serangan atau gangguan semakin besar,” ujar Hinsa.

Dia menuturkan kategori serangan siber terbanyak adalah malware, aktivitas trojan, dan kebocoran informasi. “Penggunaan digital berbanding lurus dengan munculnya ancaman. Jadi semakin banyak menggunakannya maka peluang ada serangan atau gangguan semakin besar,” ujar Hinsa.

Pada kesempatan itu, Hinsa juga mengatakan salah satu yang harus diwaspadai adalah serangan siber bersifat sosial yang bisa menimbulkan perpecahan dan mengganggu persatuan.

“Dalam perang informasi, alat utama senjatanya itu antara lain adalah informasi yang telah direkayasa sedemikian rupa tentu sesuai dengan keinginannya disampaikan kepada sasaran manusia, dan manusia itu bisa berubah sesuai dengan keinginan pelaku,” ujarnya.

“Dalam perang informasi, alat utama senjatanya itu antara lain adalah informasi yang telah direkayasa sedemikian rupa tentu sesuai dengan keinginannya disampaikan kepada sasaran manusia, dan manusia itu bisa berubah sesuai dengan keinginan pelaku,” ujarnya.

Hinsa mengatakan perang informasi bisa memecah belah sasaran sehingga merusak persatuan. Perang informasi tersebut bisa menyasar dimensi budaya, sosial, ekonomi, politik, militer dan diplomasi.

Beragam teknik yang digunakan dalam perang informasi antara lain membuat dan menyebarkan bukti-bukti palsu melalui media sosial guna menyebabkan keresahan sosial di masyarakat, mengeksploitasi isu-isu yang sensitif bagi kelompok masyarakat tertentu, dan membanjiri ruang informasi dengan informasi yang saling bertentangan sedemikian rupa sehingga publik tidak mampu lagi menilai kredibilitas informasi suatu fenomena.

CISRT Perkuat Pertahanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

BSSN mengatakan keberadaan tim untuk keamanan siber yakni Computer Security Incident Response Team (CSIRT) penting untuk memperkuat pertahanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari serangan siber.

“Membangun dan mengonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh infrastruktur informasi vital ini juga menjadi tugas pokok CISRT dalam konteks kita melindungi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Hinsa.

Hinsa mengatakan BSSN memelihara kesigapan dan ketahanan siber nasional menghadapi ancaman siber. Dalam mewujudkannya, CISRT memainkan peranannya untuk mengamankan infrastruktur informasi digital.

CISRT akan melaksanakan tugas menghadapi serangan yang bersifat teknis supaya pada sistem elektronik yang ada di suatu lembaga tidak terjadi serangan atau gangguan.

“Sebagaimana kita mengamankan sistem elektronik yang ada di lembaga atau pemerintahan, di unit kerja suatu lembaga yaitu supaya jangan diserang atau jangan sampai terjadi di situ serangan khususnya bersifat teknis,” ujarnya.

Penguatan keamanan siber penting, apalagi saat ini semua objek vital sudah saling terkoneksi atau adanya ketergantungan suatu sistem elektronik dengan yang lain sehingga ketika salah satu mengalami gangguan maka akan memengaruhi operasional atau fungsi yang lain.

Misalnya, jika terjadi serangan siber yang mengakibatkan pembangkit listrik tidak berfungsi, maka tidak terjadi aliran listrik sehingga mengakibatkan gangguan pada transaksi finansial, sistem transportasi dan sistem telekomunikasi.

“Itu harus dicegah,” katanya.

Hinsa menuturkan pembentukan CISRT sejalan dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. CISRT berperan sebagai monitor dan penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber.

Pada 2020-2024 ditargetkan sebanyak 121 CISRT dibangun,sedangkan pada 2021 ditargetkan sebanyak 35 CISRT harus dibangun. (*)

Sumber : Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *