Batam  

INSA Batam Tolak RPP KPBPB, Siap Demo Jika Disahkan

Avatar photo
Ketua DPC INSA Batam, Osman Hasyim. Foto : Pai/BI

Bataminfo.co.id Batam – Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Batam akan tolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ketua DPC INSA Batam, Osman Hasyim menuturkan pihaknya menolak dengan tegas kebijakan BP Batam terhadap RPP yang menurutnya tidak jelas isinya.

“BP Batam tidak sangat tidak jelas dengan RPP ini, karena kebijakan ini akan membuat masyarakat semakin banyak kehilangan pekerjaan”, ujar Osman kepada Bataminfo.co.id, Sabtu (30/1/2021) siang.

Ia mengatakan dampak dari RPP tersebut hendaknya mampu mendorong kesejahteraan yang berasaskan ekonomi dan potensi yang dimiliki.

“Batam tidak memiliki potensi lain. Kita hendaknya bisa mencontoh Singapura, mampu mengelola kawasan yang strategis menjadi negara yang maju,” katanya.

Osman juga mengatakan, perampungan RPP ini, pemerintah mendengar masukan untuk dipertimbangkan, hingga nantinya saat disahkan tidak bertentangan dengan undang-undang yang lain, sehingga ada kepastian hukum.

“BP Batam itu dibentuk sebagai operator bukan sebagai regulator. Sedangkan dalam urusan BLU-nya, dia harus tunduk kepada kementerian terkait”, jelas Osman.

INSA berjanji apabila pihaknya sudah tidak bisa berbuat apa apa lagi maka pihaknya akan mengadakan demo terkait RPP tersebut.

“Kalau RPP ini sudah ketuk palu, saya pastikan kita akan lakukan demo dan tentunya ini untuk kepentingan masyarakat dan pelabuhan”, ucapnya.

INSA berharap BP Batam dapat mengkaji ulang dengan RPP sebelum di sahkan. Ia menyebut, beberapa perusahaan sudah tiga bulan tidak ada job dan sudah banyak karyawan yang di rumahkan akibat pandemi.

“Pandemi saja sudah banyak membuat masyarakat batam kehilangan pekerjaan, bagaimana kalau RPP ini di berlakukan saya yakin akan hancur semua,” pungkasnya. (pai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *