Bataminfo.co.id – KSAL Laksamana Yudo Margono menyebut selain eks KRI Teluk Penyu 513-KRI Teluk Mandar 514, ada satu kapal lain yang juga telah disepakati Presiden untuk dihapus. Yudo menyebut ada tiga kapal yang direncanakan akan dihapus.
“Kami laporkan bahwa pada tanggal 15 Desember 2021 juga telah muncul keputusan Presiden ada satu lagi kapal yang sejenis ini sebenarnya kami izin juga bisa dimasukkan dalam rapat ini sehingga dari 513, 514, ada satu lagi KRI Teluk Sampit 515 jadi juga tinggal menunggu persetujuan DPR RI. Jadi tidak 2 kapal namun 3 kapal,” kata Yudo dalam rapat bersama Komisi I DPR, Kamis (27/1/2022).
Yudo mengatakan kondisi ketiga kapal tersebut sudah tidak bisa dioperasikan bahkan ada yang sudah tenggelam. Personel yang mengawaki pun sudah ditarik.
“Kondisi saat ini baik, kemudian anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan dan saat ini pada kapal yang bersamaan juga telah tenggelam karena memang sudah tidak ada perawatan. Jadi begitu dikatakan kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personelnya juga akan ditarik sehingga kapal ini tidak ada personel yang mengawaki sehingga apabila ini prosesnya lama,” katanya dilansir detikcom.
Yudo mengatakan pihaknya mengajukan 22 KRI untuk dihapus. Namun, yang diterima baru 3 kapal.
“Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari 2 kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR ini kondisi kapal yang tenggelam satu di Surabaya dari Teluk Rate 509 kemudian KRI Nusa Utara ini ada di Bitung Manado kemudian KRI Pati Unus ini ada di Belawan,” katanya.
Yudo mengatakan keberadaan KRI yang sudah tidak terpakai mengganggu operasional di dermaga. Untuk itu dia berharap permohonan penghapusan kapal itu segera diputuskan.
“Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini sehingga kami sangat bermohon untuk kapal-kapal yang sudah diajukan ini dapat segera diputuskan,” ujarnya. (*)