Ingatkan Warga Untuk Pakai Masker, Pocong dan Keranda Mayat Diarak Keliling Pasar

Avatar photo
Boneka pocong dan keranda mayat diarak keliling pasar tradisional Kecamatan Cikupa untuk membuat warga mau mengenakan masker, Senin (31/8/2020)(Dok. Humas Kabupaten Tangerang)

Bataminfo.co.id, Banten – Untuk membuat warga mau mengenakan masker saat keluar rumah. Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tanggerang, Banten, punya cara unik.

Ya, mereka menggunakan boneka pocong dan keranda mayat berkeliling pasar. Tujuan sebagai syok terapi buat masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Camat Cikupa, Abdulah, mengatakan sosialisasi untuk menggunakan masker sudah dilakukan setiap saat selama masa pandemi. Namun saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 di wilayah Cikupa mulai menurun.

Hingga pada Senin (31/8/2020), pihaknya menggunakan boneka pocong dan keranda mayat untuk sosialisasi di pasar tradisional. Tujuannya sebagai syok terapi kepada warga yang masih acuh pada penggunaan masker.

“Banyak warga yang sudah mengabaikan penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian seperti di pasar tradisional dan tempat Umum lainnya,” kata Abdulah melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (31/8/2020) kemarin.

Hingga saat ini, kata dia, banyak warga Cikupa yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktivitas di tempat umum. Padahal sudah diterapkan sanksi bagi yang tidak bermasker.

Untuk warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan diberikan sanksi seperti push up, hingga sanksi denda sebesar Rp100.000.

Dia mengatakan, saat ini Cikupa menempati posisi keempat sebagai kecamatan terbanyak kasus konfirmasi positif corona di Kabupaten Tangerang dengan 11 kasus.

Tiga teratas antara lain Kecamatan Curug, Pasar Kemis dan Kelapa Dua.

Sementara di Kabupaten Tangerang secara keseluruhan 703 kasus positif corona. Rinciannya 557 pasien sembuh, 125 masih dirawat dan 21 meninggal.

sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *