Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Proses hibah aset Pelabuhan Sungai Tenam dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Pemerintah Kabupaten Lingga masih belum menemui titik terang. Hingga kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga masih menunggu surat balasan resmi dari Dishub Provinsi Kepri, meski permohonan telah diajukan oleh Bupati Lingga.
Pelabuhan yang berlokasi di Desa Mentuda, Kecamatan Lingga ini masih berada di bawah pengelolaan Dishub Provinsi. Namun Pemkab Lingga menilai pengelolaan aset tersebut akan lebih optimal jika diserahkan ke pemerintah daerah.
Kepala Dishub Lingga, Hendri Efrizal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah dihubungi langsung oleh Kadishub Provinsi Kepri untuk segera melengkapi administrasi hibah.
“Kemarin saya ditelepon langsung oleh Kadishub Provinsi dan diminta segera melayangkan surat permohonan hibah resmi dari Pemkab Lingga. Surat dari Bupati sebenarnya sudah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Hendri kepada Bataminfo.
Hendri juga mengungkapkan adanya sinyal positif dari DPRD Provinsi Kepri. “Salah satu anggota dewan dapil Lingga menyampaikan bahwa sudah ada ‘lampu hijau’. Artinya, ada peluang besar pelabuhan itu akan dikembalikan ke Pemkab Lingga,” katanya.
Meski demikian, hingga hari ini belum ada kejelasan resmi. Pemkab Lingga berharap surat balasan segera diterbitkan agar pengelolaan Pelabuhan Sungai Tenam bisa diserahkan secara penuh dan segera dimaksimalkan untuk pelayanan masyarakat dan pengembangan wilayah.
“Semoga dalam waktu dekat ada kepastian. Kami siap mengelola Pelabuhan Sungai Tenam demi peningkatan konektivitas dan pelayanan transportasi laut di Lingga,” tutup Hendri. (Budi)












