Bataminfo.co.id, Batam – Masih ingat kasus Intan? Gadis cantik asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendapatkan perlakuan keji dari Majikan dan Saudari Sepupunya kini munculkan fakta baru.
Beredar informasi bahwa pihak Roslina (Majikan Korban) tengah melakukan upaya komunikasi untuk berdamai dengan dengan pihak Intan.
Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) Nikson Nababan saat dikonfirmasi oleh Tim Redaksi Bataminfo pada Selasa, (12/8/25).
“Klien kami ini kita usahakan kalau terbuka mediasinya dari pihak Intan. Kan tidak semua masuk ke Pengadian. Masalah si intan kita kan tak salah berkomunikasi, namun pihak dari keluarga Intan yang ada di Batam ini belum ada. Belum terwujud begitu,” ungkap Nikson.
Nikson mengatakan, upaya yang dilakukan ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menyebut, bila kedua bela pihak bersedia untuk mediasi, maka akan terjadi perdamaian diantara keduanya.
Namun kata dia, jika ada pihak yang keberatan, maka proses hukum akan tetap berjalan.
“Ada kemungkinan RJ kalau kedua bela pihak sama-sama mau damai. Namun jika tidak, tetap dilanjut. Kedua bela pihak jangan melihat sepihak saja, harus seimbang,” jelasnya.
Pihaknya berharap, kedua bela pihak dapat membuka ruang maaf untuk menempuh jalur perdamaian. Nikson menyebut, dirinya meminta kliennya untuk berdamai, jika pihak intan merespon baik upaya tersebut.
“Harapan kita, damai itu kan indah. Tidak ada istilahnya di alam semesta ini yang bersalah. Semua orang bersalah. Mungkin klien kita ini lalai aja karena kejadiannya di rumahnya. Soal benar atau tidak kan ada bukti-bukti sama kita pengacara. Saya juga sudah sampaikan ke klien saya bahwa berdamai itu indah,” ujarnya lagi.
Nikson juga membantah terkait wacana adanya upaya komunikasi dan perdamaian yang diwujudkan dengan tawaran nominal uang dalam jumlah yang besar kepada pihak Intan.
“Saya tak hanya melihat posisi klien saya dan meniadakan hak si korban. Saya lihat seimbang. Kalau kedua pihak terbuka, kita akan upayakan RJ. Tapi tidak dibenarkan ada tawaran uang dan sebagainya,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kondisi Roslina sebagaimana disampaikan oleh Nikson, saat ini cukup terguncang secara psikis karena ditahan.
Ia juga menyampaikan bahwa, hari ini ia mendampingi ibu dari kliennya untuk membesuknya di Polresta Barelang.
“Secara fisik dia sehat. Tapi biasalah, kalau orang yang udah ditahan kan terguncang psikisnya. Tadi saya baru jumpa disana. Saya bawa mamanya datang dari Jakarta. Mamanya mohon supaya ada damai,”
Hingga saat ini, kasus tersebut masih berproses di Polresta Barelang. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Terkait kasus ini kami masih melengkapi berkas,” ujarnya singkat.











