Bataminfo.co.id, – Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora menanggapi adanya dugaan aktifitas ilegal Cut and Fill di wilayah Jl. Trans Barelang, Pulau Setokok, Kec. Bulang, Kota Batam.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ia menyebut akan melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.
“Mohon waktu di cek dulu,” ujarnya, Jum’at(07/03/25)
Sebelumnya diberitakan, dari pantauan media Bataminfo.co.id di lapangan, Senin (03/03/25) malam terlihat aktifitas truk pengangkut tanah keluar masuk lokasi.
Bahkan hingga malam hari pun alat berat tetap beroperasi diatas bukit melakukan pemotongan dengan penerangan seadanya.
Diduga aktifitas ini tidak mengantongi ijin izin cut and fill, pengalokasian lahan, pengambilan tanah timbun, izin pelaksanaan, hingga izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Dari pantauan juga tidak terlihat plang perusahaan bukti izin aktifitas di lokasi tersebut.
Sumber Bataminfo mengaku aktifitas tersebut menyebut selain menyebabkan polusi, di musim hujan aspal menjadi licin akibat truk yang mengangkut tanah melewati aspal meninggalkan tumpukan- tumpukan tanah di jalan.
“Debunya luar biasa, belum lagi kalau musim hujan harus pelan karena kotor jalanan dan licin kalau ada tumpukan tanah yang jatuh, kita juga harus ekstra hati-hati karena keluar masuk truk ini bahaya sekali,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini.
Sampai berita ini diterbitkan awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha dan instansi terkait.(Zel)












