Bataminfo.co.id, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam meminta Pemda setempat merevisi rencana untuk menaikkan tarif retribusi parkir ditengah kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Batam, Nuryanto usai menggelar rapat koordinasi lintas komisi DPRD Batam, Senin (1/2/2021).
“Hampir semua fraksi yang hadir dari komisi I sampai komisi IV meminta rencana kenaikan tarif retribusi parkir di revisi dengan alasan agar pajak pajak yang tinggi bisa di sesuaikan” ujar pria yang akrab dipanggil Caknur tersebut.
Ia juga menjelaskan dimasa pandemi saat ini tidak bisa sembarang untuk menaikan harga harga-harga. Ia menyebutkan kepentingan rakyat lebih penting dari pada kenaikan parkir tersebut.
“Tentu kami bekerja sesuai fungsi DPRD dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan kami harus pro ke masyarakat terkait dengan akan kenaikan parkir tersebut,” pungkasnya. (pai)