Bataminfo.co.id, Batam – SP, pelaku pengeroyokan di Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning, (12/4/2020) yang mengakibatkan korban tewas, dilumpuhkan timah panas tim Buser Satreskrim Polresta Barelang, Senin (4/5/2020).
Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, melalui Kasubbag Humas, AKP Betty Novia membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, pada hari Senin 4 Mei 2020 sekira pukul 21.00 WIB, Kasubnit VIII Reskrim Polresta Barelang IPDA Hendar Giri Pratama, beserta anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial SP (DPO) berhasil dilumpuhkan,” kata AKP Betty Novia pada Selasa (5/5/2020) siang.
Betty juga menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pengeroyokan di Simpang Dam Muka Kuning.
“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menggunakan sepeda motor menuju Ruli Simpang Dam sekira pukul 22.45 WIB. Tim Opsnal melakukan upaya penangkapan terhadap SP di Tanjung Riau guna dilakukan introgasi dan pengembangan kasus.
“Saat SP ditangkap dan diperintahkan turun dari motor, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan di kantong celana belakang dan berusaha melukai tangan petugas,” bebernya.
Lanjutnya, petugas melakukan perlawanan yang menyebabkan SP jatuh dari kendaraan dan melarikan diri. Petugas berusaha melakukan pengejaran dan memerintahkan untuk menyerahkan diri, namun tidak diindahkan.
“Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun SP tetap melarikan diri, sebagai langkah terakhir, Petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga SP dapat dilumpuhkan. Kemudian pada pukul 01.30 WIB SP dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri,” terangnya. (red)