slot gacor
DLHK Kota Batam Segel Puluhan Ton Limbah B3 di Rempang Cate - BatamInfo.co.id

DLHK Kota Batam Segel Puluhan Ton Limbah B3 di Rempang Cate

Drum berisi limbah B3 di segel petugas DLHK Pemko Batam, Minggu (3/5/2020). Foto : Yas/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sebuah lokasi penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rempang Cate, Kota Batam, di amankan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Batam, Minggu (3/5/2020).

Dari lokasi tersebut petugas menemukan puluhan ton limbah B3 berbagai jenis yang belum dan sudah di timbun di dasar tanah. Petugas pun langsung memasang garis pengaman terhadap drum yang masih berisi limbah B3 tersebut.

BACA JUGA:   DPRD dan Pemprov Kepri Tandatangani KUA-PPAS APBD 2024 Rp4,328 triliun

Diduga limbah B3 itu milik oknum pengusaha nakal yang mencari keuntungan pribadi dengan menjadi lokasi itu untuk menimbun limbah secara ilegal di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Kota Batam, Azhari menuturkan pembuangan limbah di lokasi tersebut diduga untuk menghemat biaya pemusnahan. Diduga limbah itu milik PT DAC yang merupakan pengepul limbah terbesar di Kota Batam.

BACA JUGA:   Kepala BP Batam Sambut Baik Minat Investor China terhadap Batam

“Limbah itu diduga milik PT DAC. Sengaja perusahaan melakukan penimbunan di Rempang Cate untuk menghemat biaya,” ujar Azhari.

Untuk itu, Azhari berharap, DLHK dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan pengepul limbah itu.

BACA JUGA:   Peringatan Hari Anak Nasional, Wako Batam: Ayo Lindungi Generasi Penerus Bangsa

“Dinas Lingkungan Hidup harus memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan itu,” ucapnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *