Bataminfo.co.id, Batam – Tinggal hitungan jam menuju hari pencoblosan dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024, dua Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan.
Kedua wanita yang diamankan tersebut diduga merupakan koordinator lapangan (KORLAP) dari salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Batam, yang mana didapati menerima uang.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, uang tersebut diduga nantinya akan digunakan untuk mengarahkan dukungan warga dalam Pilkada yang akan terlaksana pada Rabu, 27 November 2024 besok.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho saat ditemui di Kantor Bawaslu Batam dirinya membenarkan informasi ini. Saat ini kata dia, Kedua wanita yang telah diamankan itu tengah menjalani proses pemeriksaan.
“Benar baru saja ada sejumlah warga yang mengantar dia wanita. Kedua wanita ini diduga korlap dari salah satu paslon. Saat ini sedang diperiksa,” kata Anton pada Selasa, (26/11/24) malam.
Kedua wanita tersebut kabarnya telah diamankan bersama dengan barang bukti (BB) berupa sejumlah uang tunai dan juga data dari warga yang diduga sebagai penerima.
“Ada uang tunai dan juga data warga penerima. Dari data ini penerima merupakan warga di salah satu Perumahan di kawasan Sei Panas. Untuk uang tunainya belum kita hitung berapa jumlahnya. Teman-teman bersabar dulu ya, pemeriksaan sedang berlangsung di dalam,” jelasnya.
Sebagaipelakimana diketahui, dari data yang diperoleh, warga yang akan menjadi penerima itu bermukim di salah satu Perumahan di Kawasan Sei Panas, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI).
Sementara itu, Ahmad Zuhri yang merupakan salah satu saksi menjelaskan upaya penggagalan money politik dalam Pilkada di Kota Batam ini berawal dari informasi yang diterima mengenai pembagian sejumlah uang yang terlaksana di Kantor penyedia jasa internet yang berada di Kawasan Marcelia, Batam Center.
Dua wanita tersebut didapati membawa sebuah tas yang berisi uang tunai dan data dari warga yang diduga akan menerima serangan fajar.
Saat diinterogasi, kata Ahmad, kedua wanita ini mengaku uang tersebut hendak dibagikan ke masyarakat. Mereka juga mengaku bahwa uang tersebut bakal dibagikan untuk memenangkan salah satu paslon.
“Pengakuan mereka uang tersebut untuk masyarakat agar memenangkan pasangan Amsakar-Li Claudia,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, kedua perempuan itu langsung dibawa ke Kantor Bawaslu Kota Batam untuk diproses lebih lanjut. Kedua perempuan itu mengaku sebagai Korlap pemenang salah satu Paslon.
“Untuk menghindari konflik, keduanya langsung kami bawa ke Bawaslu untuk diproses. Kami amankan uang serta kertas berisi daftar nama yang akan menerima uang tersebut. Ibu itu termasuk Korlap,” ujarnya.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dari pihak Bawaslu Kota Batam.