Bataminfo.co.id Batam – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam mendatangi PT. Graha Trisaka Industri di kawasan tanjung uncang Selasa (23/2/2021) Siang.
Kedatangan itu, terkait adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas yang di duga pemotongan kapal tanpa mengantongi ijin oleh pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, Komisi I melakukan sidak dengan tujuan memastikan dengan laporan yang di dapat dari masyarakat terkait diduga pemotongan kapal di Perusahaan tersebut.
“Kami memastikan terkait laporan yang kami terima bahwa di perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pemotongan kapal,” ujar Budi saat selesai sidak.
Budi juga mengatakan, dirinya saat di lapangan dan melihat kapal yang sudah 70 persen habis dipotong, sehingga manajer perusahaan itu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bukanlah pemotongan kapal melainkan hanya Repair Kapal yang sudah tidak layak di gunakan.
“Setelah kami di lapangan, manager perusahaan mengatakan, aktivitas ini adalah Perair dan bukan pemotongan, sementara itu, kami melihat di lapangan aktivitas tersebut benar, itu pemotongan kapal,” jelasnya.
Dalam hal ini, Komisi I DPRD Batam akan menyurati perusahaan tersebut serta memanggil instansi yang terkait di dalamnya untuk memperjelas kegiatan tersebut.
“Kami akan panggil pihak pihak yang terkait di dalamnya, terutama kita akan panggil Dinas Lingkunhan Hidup, Bea dan Cukai TNI Angkatan Laut serta instansi yang bersangkutan dengan hal ini,” pungkasnya. (pai)