slot gacor
Curi Motor di Pasar Tos 3000, Seorang Pemuda di Batam Diciduk Polisi - BatamInfo.co.id

Curi Motor di Pasar Tos 3000, Seorang Pemuda di Batam Diciduk Polisi

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono saat menginterogasi AI, pelaku curanmor, Senin (14/3/2022). Foto: non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Polsek Lubuk Baja meringkus seorang pemuda berinisial AI (25), pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (9/3/2022) lalu.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan pelaku mencuri sepeda motor yang tengah parkir di Pasar Tos 3000. Pelaku ditangkap setelah Polsek Lubuk Baja menerima laporan dari pemilik kendaraan.

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Batam, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

“Pelaku ditangkap saat tengah membawa kendaraan yang dicurinya itu di daerah Batu Aji,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono saat ekspose, Senin (14/3/2022).

Pelaku, kata Budi, mengaku baru satu kali melakukan aksinya. Namun berdasarkan catatan kriminalnya telah beraksi sebanyak 16 kali.

BACA JUGA:   Kabar Baik, Pelni Batam Ajak Masyarakat Mudik Gratis Dengan KM Kelud

“Motor yang dicurinya ini kemudian di ganti dengan plat palsu. Selanjutnya motor itu hendak dijual melalui Forum Jual Beli (FJB) Batam,” ucap Budi.

Sementara itu, tersangka kepada wartawan mengaku bahwa motor yang dicurinya itu hendak dijual dengan harga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Saya baru pertama kali. Itu hanya di sekitar daerah Nagoya. Biasa saya jual sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta di FJB. Beda-beda. Tergantung merek motor,” ujar AI.

BACA JUGA:   Selundupkan Sabu ke Batam, Tiga WN Malaysia Ditangkap Polisi

Atas perbuatnnya tersebut, Pelaku AI dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *