Bataminfo.co.id, Batam – Seorang pria berinisial BR, diamuk masa saat melarikan diri usai mencuri emas di toko emas di kawasan Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Sabtu (21/8/2021) sore.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, melalui Kanit Reskrim Iptu Buhedi Sinaga, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan modus pelaku yakni berpura-pura membeli emas. Saat memegang emas, pelaku langsung mencoba kabur dari toko tersebut.
“Dia kabur menggunakan sepeda motor dengan kunci yang tergantung dan sudah terparkir di depan toko menghadap jalan,” ujar Buhedi, Sabtu malam.
Saat berusaha kabur itu, terang Buhedi, pelaku langsung diamankan masyarakat setempat dan sempat diamuk massa.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Buhedi. (yog)











