Bataminfo.co.id, Batam – Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay Batam dari hari ke hari semakin membeludak.
Hal itu disinyalir sebagai akibat dari banyaknya calo paspor yang diduga ada kongkalikong dengan oknum imigrasi dalam mempermudah keberangkatan PMI cacat prosedural.
“Tak pernah putus bang, karena sudah dikondisikan dengan sangat rapih oleh banyak oknum. Mulai dari ngurus tiket, cop paspor sampai naik kapal. Pokoknya semua beres, tinggal berangkat aja. Yang penting siapin uangnya,” ujar seorang sumber yang bekerja di Pelabuhan Internasional Batam Center kepada awak media.
Dari hasil penelusuran di lapangan ditemukan setiap PMI yang akan berangkat dimintai uang sebesar Rp 6-7 juta oleh para calo. Sedangkan untuk untuk pengurusan dokumen paspor ada calo tertentu yang mengurusnya selama ini bekerjasama dengan oknum imigrasi.
Menanggapi hal itu, Ipoel Suryadi selaku Ketua Harian Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri meminta agar aparat kepolisian melakukan penindakan dengan melibatkan Tim Saber Pungli. Pasalnya, pemberangkatan PMI cacat prosedural memiliki risiko yang sangat besar.
“Karena tidak ada jaminan keamanan dan perlindungan hukum, kalau ada apa-apa siapa yang bertanggungjawab? Banyak sekali kejadian-kejadian memilukan yang menimpa saudara-saudara kita PMI di negeri orang. Apa calo dan oknum nakal imigrasi mau tanggungjawab? Tidak, mereka bahkan panen cuan dari risiko PMI cacat prosedural,” kata Ipoel Suryadi.
“Jadi kami mohon dengan sangat kepada Kapolda Kepri untuk memberikan atensi lebih atas temuan rekan-rekan media ini. Terjunkan Tim Saber Pungli. Sikat habis calo-calo yang berkeliaran dan oknum nakal imigrasi,” pungkasnya.
Terkait hal ini, awak media telah berupaya meminta penjelasan Kepada Kepala Imigrasi Batam, Subki Miuldi. Akan tetapi sampai berita ini ditulis dan diterbitkan, yang bersangkutan bungkam dan hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya.
Jika belakangan terdapat klarifikasi dapat ditambahkan pada pemberitaan ini atau dimuat dalam artikel selanjutnya. (RED)