Bataminfo.co.id, Batam – Ribuan buruh di Kota Batam turun ke jalan. Mereka berunjuk rasa menolak penetapan UMK 2022.
Aksi para buruh tersebut dilaksanakan di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Senin (6/12/2021). Sedianya, aksi tersebut dilaksanakan di Gedung Pemko Batam dan DPRD Kota Batam. Namun, dialihkan ke Stadion Temenggung Abdul Jamal.
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Kota Batam Berdasarkan Spanduk adalah :
1. Gubernur Kepri Cabut Kasasi, Patuhi Putusan PTUN Tanjujg Pinang dan Putusan PTUN Medan Tentang UMP Kepri dan UMK Batam.
2. Gubernur Kepri Segera Revisi SK NO.1373 TAHUN 2021 Tentang UMK 2022.
3. Apabila Gubernur Kepri Tidak Melaksanakan Azas-Azas Umum yang Baik (AAUPB), Maka lebih Baik Mengundurkan diri.
DPC SP LEM SPSI, Arianto memaparkan, Aksi tersebut akan diteruskan pada kegiatan mogok kerja yang rencananya akan dilakukan hingga 1 Minggu.
”Tujuan kami disini untuk membuktikan bahwa buruh Batam akan melumpuhkan industri Batam, bahkan kami akan lakukan mogok kerja hingga 1 Minggu dan menginap di tempat ini,” ujarnya
Adapun aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah organisasi buruh yang terdiri dari FSPMI, FPBI, KSPSI, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, SPSI, SP SPSI LEM.
Aksi para buruh ini mendapat pengamanan ketat dari personel Kepolisian dan Satpol PP. (Bora)