slot gacor
Bertemu Mendagri, Arsjad Sebut Hanya Ada Satu Kadin di Indonesia - BatamInfo.co.id

Bertemu Mendagri, Arsjad Sebut Hanya Ada Satu Kadin di Indonesia

Bataminfo.co.id, Jakarta – Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid bersama jajarannya bersilaturahmi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (22/12/2021).

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 1 tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Hal ini tentunya sesuai dengan hasil Munas Kadin 2021.

Selain itu, Kemendagri juga menyampaikan hasil munas Kadin kepada seluruh Gubernur di Indonesia melalui surat resmi dengan Nomor 220/8551/Polpum, yang ditandatangani Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Dr. Drs Bahtiar, M. Si. Bunyi dalam surat tersebut yakni bahwa berdasarkan hasil Munas Kadin yang diselenggarakan pada 30 Juni dan 01 Juli 2021, menghasilkan keputusan memilih dan menetapkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

BACA JUGA:   Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Akhir Tahun

UU Tentang KADIN menyebutkan bahwa KADIN merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah Perdagangan, Perindustrian dan Jasa.

KADIN merupakan mitra strategis pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersinergi secara berkelanjutan guna menciptakan, mengembangkan dan menghadirkan iklim usaha yang sehat, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta dalam pembangunan nasional dan daerah, serta melakukan pencepatan pemuluhan ekonomi dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

BACA JUGA:   Lantik 700 Perwira TNI-Polri, ini Pesan Presiden Jokowi

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan terkait Kadin hanya satu di Indonesia. Pihaknya mengajak kelompok yang mengaku sebagai Kadin bergabung dibawah kepemimpinan Arsjad Rasjid.

“Bagi yang dulu ngaku-ngaku Kadin silahkan bergabung, pintu terbuka luas bagi siapapun yang ingin bergabung di Kadin,” ujar Jadi Rajagukguk, Kamis (23/12/2021).

BACA JUGA:   Kasus Korupsi Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun, KPK Setor Rp 4,4 Miliar ke Kas Negara

Lanjut Jadi, sehingga tak ada lagi orang atau kelompok-kelompok yang mengaku Kadin. Dan jika ditemukan adanya kelompok yang mengaku-ngaku sebagai Kadin akan dilaporkan ke pihak Kepolisian agar di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kadin yang kolaboratif bekerjasama dengan siapapun,” ucap Jadi Rajagukguk.

Maju terus KADIN Indonesia mewujudkan visi KADIN yang inklutif dan kolaboratif untuk perekonomian bangsa dan negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *