slot gacor
Bergaji Dibawah Rp3,5 Juta, Pekerja Bakal Dapat BLT Rp1 Juta - BatamInfo.co.id

Bergaji Dibawah Rp3,5 Juta, Pekerja Bakal Dapat BLT Rp1 Juta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto : Bisnis.com

Bataminfo.co.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan sedang mempersiapkan bantuan langsung tunai berupa subsidi gaji untuk pekerjaan formal di sektor non-esensial dan non-kritikal di wilayah penerapan PPKM Level 4.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pada konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021),  dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ida menyebut BLT akan diberikan kepada sekitar 8 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. BLT diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan untuk dua bulan. BLT akan dicairkan sekaligus dua bulan sehingga buruh akan menerima Rp1 juta. Namun, belum disampaikan kapan BLT akan dicairkan.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Lokasi Penimbunan Elpiji 50 Kg di Perumahan Elite Batam

“Respons kami terhadap penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak terhadap ekonomi dan daya beli buruh serta guna mendukung bisnis dan buruh selama pandemi dan PPKM, maka kami mengusulkan memberi subsisi upah kepada para pekerja yang terdampak,” beber Ida.

Ia menyebut calon penerima disyaratkan berstatus WNI dan merupakan penerima upah yang merupakan anggota dari BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Kemudian, calon penerima merupakan pekerja di daerah PPKM Level 4 dan merupakan pekerja di sektor terdampak, yakni sektor industri, barang konsumsi, barang jasa terkecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.

BACA JUGA:   Irjen Pol Petrus Golose Resmi Menjabat Kepala BNN

“Proses penyaluran subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank yang dihimpun dalam Himbara (bank BUMN),” jelasnya.

Ida menjelaskan bahwa data calon penerima akan bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai data merupakan yang paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT.

Nantinya, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diserahkan kepada Kemnaker.

BACA JUGA:   BLT Pekerja Bergaji di Bawah RP 5 Juta Berpeluang Dilanjutkan Tahun 2021 ini

“Data penerima subsidi upah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021, sehingga hanya peserta yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang akan menerima,” beber Ida.

Oleh karena itu, ia mengimbau pekerja untuk segera menyerahkan nomor rekeningnya kepada perusahaan untuk diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers APBN KiTA edisi Juli 2021, besaran subsidi upah rencananya diberikan senilai Rp1,2 juta per pekerja dalam sekali penyaluran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *