Bea Cukai Batam Bongkar Permainan Dokumen 02: Zaki Firmansyah Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Kasus penangkapan beberapa lori bermuatan barang ilegal dengan menggunakan dokumen PPFTZ 02 di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kamis (04/09/2025), membuka tabir baru terkait dugaan permainan yang selama ini jadi celah para penyelundup.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaki Firmansyah menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan dokumen kepabeanan untuk meloloskan barang ilegal.

“PPFTZ 02 adalah dokumen pengeluaran antar tempat berfasilitas karena di telaga punggur sedang dalam proses pembangunan TPS pelayanan tetap kami lakukan secara profesional ,Bea Cukai Batam Tetap melakukan tindakan tegas dan tidak memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dokumen kepabeanan tersebut untuk meloloskan barang ilegal ,kami lakukan double check—baik pemeriksaan fisik oleh petugas maupun spot check dan surveillance oleh P2,” tegas Zaki kepada Bataminfo.co.id.

Zaki memastikan penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang dengan sengaja memasukkan barang selundupan menggunakan dokumen 02.

“Untuk kasus ini sedang dilakukan penyelidikan siapa yang sengaja memasukkan barang lain selain yang diberitahukan,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang selundupan di dalam lori berdokumen 02 itu diduga milik pengusaha ekspedisi berinisial YN.

Publik pun mulai mempertanyakan siapa yang berani bermain dalam penerbitan IP (Izin Pemeriksaan) maupun SPPB (Surat Perintah Pelepasan Barang) sehingga truk-truk tersebut bisa melenggang hingga ke area parkir ASDP Roro Telaga Punggur.

“Pertanyaannya, siapa yang bermain? Kok bisa barang ilegal ikut dimasukkan dalam dokumen 02? Ini yang harus dibongkar tuntas,” ungkap Dhani, warga Telaga Punggur yang ikut menyaksikan kejadian itu.

Masyarakat mendesak Bea Cukai Batam agar tidak hanya menyita barang, tapi juga menyeret dalang utama penyalahgunaan dokumen 02 ke meja hukum.

Kasus ini menjadi sorotan serius, Bea Cukai Batam di bawah kepemimpinan Zaki Firmansyah kini ditantang untuk membersihkan nama institusi dari dugaan kongkalikong oknum serta menindak tegas para pemain dokumen 02 yang merugikan negara.(Budi)