slot gacor
Batam Breakout, Pasifik Tetap Mode On - BatamInfo.co.id

Batam Breakout, Pasifik Tetap Mode On

Suasanan ruangan VIP Lantai 2 di Hotel Pasifik Palace, Jalan Duyung, Kelurahan Sei Jodoh, Kota Batam, Kamis (04/05/2020). Foto : BI

Bataminfo.co.id, Batam – Aliran listrik Kota Batam yang padam total (blackout) pada Kamis (4/05/2020) lalu, nampaknya tidak berlaku di Pasifik Palace, Jalan Duyung, Kelurahan Sei Jodoh. Pasalnya Ruangan VIP lantai 2 hotel itu, masih terang benderang dengan alunan musik disko berdetak memecah telinga.

Ya. Malam itu ketika seluruh wilayah kota menjadi gelap gulita, riuh pesta di ruangan bernomor 200-an seluas 3 x 6 meter di VIP lantai 2 hotel tetap semarak. Bataminfo hadir disana bersama lima lelaki penikmat hiburan malam.

Sebelum sampai ke ruangan pesta, Jack, Bukan nama asli, mengarahkan Bataminfo melalui pesan singkatnya, untuk agar dapat diizinkan masuk ke lantai 2 harus terlebih dahulu memberi ‘kode sandi’ kepada petugas jaga hotel yakni, berupa nomor kamar dan nama pemesan. Tanpa itu jangan harap dapat masuk.

Benar saja, di pintu masuk utara atau arah Polsek Batuampar sudah menunggu dua petugas berbadan tegap memegang kertas daftar pesanan kamar, “Kamar berapa dan atas nama siapa,” sebut salah satu petugas kepada BATAMINFO, saat itu. “langsung ke lantai 2, tanya saja ke receptionist nanti diarahkan,” sambungnya mempersilahkan masuk.

BACA JUGA:   Percepat Pemulihan Pariwisata, Bukan hanya di Nongsa Pelaku Pariwisata Batam lain juga Kembali Divaksin

Setelah berhasil masuk dan sampai ke ruangan VIP yang dituju, benar saja geliat pesta di tengah pandemi ternyata masih berlangsung. Sofa bertanda ‘X’ tanda jaga jarak seolah jadi penghias ruangan saja. Seumpama lelucon untuk menikmati malam.

Di sana, tak lama setelahnya, salah seorang pelayan lengkap dengan faceshield datang menawarkan kami layanan VVIP dengan ditemani lady companion (LC). Pengunjung bisa memilih LC yang berderet di ruangan, cara ini disebut kontes. Malam itu, ada sekitar 10 perempuan dijajakan untuk dipilih.

“Silahkan dipilih, dari ujung sebelah kanan harganya Rp800 ribu dan sebelah kiri harganya Rp500 ribu,” kata seorang wanita pemandu kontes, yang Bataminfo duga adalah mami dari para LC tersebut.

Kami pilih tiga perempuan muda termahal, berambut panjang, berparas cantik dan berpostur menarik. Jolie, Angel, dan Vivi, bukan nama asli tiga perempuan yang terpilih menjadi pemenang dalam kontes berdurasi kurang dari 10 menit itu.

BACA JUGA:   Rayakan HUT Pertamanya Dengan Meriah, Satgas NTT Peduli Kepri: Kami Peduli Tanpa Memandang SARA

Selanjutnya setelah tak lama berbasi-basi kenalan, lampu kamar pun mulai dimatikan, membuat suansa ruangan tambah semarak dengan alunan musik disko. Tiga orang pria mulai duluan dengan beranjak dari sofa, lalu berdansa berdekatan dengan para LC tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Suasana ini jelas saja miris, sebab Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam baru diizinkan beroperasi sepekan yang akan datang. Rancangan tatanan hidup baru atau ‘new normal’-nya pun masih sibuk dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Batam.

Antusiasme masyarakat yang berharap dapat beraktivitas kembali di tengah pandemi Covid-19, secara terang telah dikangkangi oleh hotel itu. Penyebaran virus mematikan bila terus dibiarkan seperti ini sudah pasti tak terhindarkan. Pasifik Palace Hotel berpotensi menjadi cluster baru di Batam.

BACA JUGA:   BBM Langka di Masa Pandemi, Warga Batam : Jangan Siksa Kami

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri mengatakan, THM baru bisa beroperasi pada 15 Juni 2020 nanti dengan syarat tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama penerapan normal baru.

“Tempat hiburan malam itu diperbolehkan buka nanti tanggal 15 Juni seiring penerapan new normal,” kata Ardiwinata saat dihubungi, Jum’at (29/05/2020).

Sebelum penerapan new normal itu berlaku, Ardi menjelaskan, tempat hiburan malam di Batam sama sekali belum dibenarkan untuk beroperasi.

Menurutnya, di masa ini, pelaku usaha harus melakukan persiapan untuk memenuhi aspek keamanan dan keselamatan masyarakat dan penyelenggara sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk menjamin dan bertanggung jawab bahwa sarana dan fasilitas usaha/kegiatan yang wajib tersedia dan dioperasionalkan senantiasa dalam kondisi baik dan terjaga.

Hingga berita ini diunggah BATAMINFO, masih berupaya meminta konfirmasi mengenai pelanggaran ini kepada pihak-pihak terkati diantaranya yakni, Kabid Humas Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Kapolsek Batuampar. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *