Babak Baru Kasus Playgroup Djuwita: Polda Kepri Naikkan Status ke Tahap Penyidikan!

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam- Kasus dugaan pelanggaran di Playgroup Djuwita yang sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial kini resmi memasuki babak baru. Laporan polisi atas dugaan kekerasan psikis yang dilayangkan salah satu orang tua murid terkait lembaga pendidikan anak tersebut dipastikan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan (sidik).

Kabar mengenai naiknya status hukum kasus ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian pada Sabtu (8/8/2026).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, membenarkan bahwa penyidik telah menemukan unsur tindak pidana sehingga proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Iya, benar. Laporan terkait kasus tersebut saat ini sudah naik ke proses sidik,” ujar Kombes Pol Nona Pricilia Ohei saat dikonfirmasi oleh media ini, Sabtu (8/8/2026).
Kasus yang melibatkan Playgroup Djuwita ini sebelumnya sempat memicu gelombang desakan publik setelah rekaman dan informasi terkait peristiwa tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tatanan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Langkah tegas Polda Kepri ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum dan keadilan, sekaligus menandai bahwa kasus yang sempat menggemparkan masyarakat Kepulauan Riau ini mulai menemui titik terang.