slot gacor
Anggota DPRD Batam Sebut Izin Usaha Nagoya Mansion Dicabut Jika Ganggu Kenyamanan Masyarakat - BatamInfo.co.id

Anggota DPRD Batam Sebut Izin Usaha Nagoya Mansion Dicabut Jika Ganggu Kenyamanan Masyarakat

Bangunan Nagoya Mansion Hotel dan Apartemen. Foto : nto/BI

Bataminfo.co.id, Batam – DPRD Kota Batam akan meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencabut perizinan usaha Nagoya Mansion Hotel dan Apartemen jika sudah menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Anggota DPRD Kota Batam Komisi 1 Utusan Sarumaha mengatakan, apapun usaha yang dilakukan oleh masyarakat atau badan hukum, itu tidak boleh menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Artinya, kita tidak menghambat apa kegiatan bisnisnya, karena bagaimanapun itu mendukung Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) kita kedepan, namun segala sesuatunya harus dipersiapkan secara matang, dengan baik dan sempurna supaya jangan menganggu jam istirahat masyarakat yang berada di lingkungan sekitar,” ujar Utusan Sarumaha pada Senin (14/9/2020) sore di Kantor DPRD Kota Batam.

BACA JUGA:   Syamsul Bahrum Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-20 DPRD Batam

Utusan meminta pelaku perusahaan harus evaluasi, kalau emang tidak, maka itu PTSP yang sudah mengeluarkan perizinan akan dievaluasi, dan tidak kemungkinan dari DPRD Kota Batam Komisi 1 akan meninjau ke lapangan.

“Apakah perlengkapan dan fasilitas yang disiapkan itu sesuai standar atau tidak. Untuk memastikan ini berdampak untuk lingkungan sekitar atau tidak,” bebernya.

BACA JUGA:   Keluarga dan Staff DPRD Kota Batam Suntik Vaksin Dosis Kedua

Lanjutnya, DPRD Kota Batam Komisi 1 akan turun ke lokasi secara bersama-sama dengan PTSP.

“Intinya saya sepakat, apapun kegiatannya baik sosial maupun non sosial dalam hal bisnis, ini tidak boleh menganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:   Puluhan Imigran Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa di DPRD Batam

Karena, jam istirahat itu adalah jamnya meninggalkan semua beban yang dijalankan dalam aktifitas seharian.

“Kalau masih bandel, kita minta PTSP untuk mencabut surat izin. Kalau dia tidak mengindahkan kaedah-kaedah perizinan dan kaedah kenyamanan masyarakat, saya sarankan untuk mencabut perizinannya saja,” ungkapnya.

“Lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya kita pastikan harus evaluasi perizinannya. Kalau perlu kita cabut perizinannya,” tutupnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *