Bataminfo.co.id, Jakarta – Irjen Pol Andap Budhi Revianto resmi dilantik menjadi Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Ham, Senin (4/5/2020).
Andap dilantik oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta Selatan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no :77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Andap Budhi Revianto yang telah menduduki jabatan baru menggantikan Jhoni Ginting pada posisi sebelumnya.
Ia berpesan, setelah mengemban amanah tersebut diharapkan dapat melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.
“Serta, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai,”ucapnya.
Selain itu, Yasonna menambahkan, sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan, dengan terlaksananya pelantikan jabatan eselon 1 di lingkungan Kemenkumham, maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
“Atau sama dengan Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga,”tukasnya. (red)