Bataminfo.co.id- ZI (4) seorang anak menjadi korban kekerasan oleh pasangan suami istri tanpa nikah resmi (siri) oleh E alias U dan RK
Oleh E yang merupakan suami siri RK, ZI diikat sembari dipukul hingga bibir serta wajah mengalami babak belur
“Kejadian sudah berkali-kali dan E ini suami siri menyiksa ZI hingga babak belur dipukul sembari kedua tangan diikat,”ujar salah seorang warga, Minggu (8/6/2025) siang yang namanya enggan disebutkan
Dia menjelaskan, korban yang tinggal bersama pasangan kumpul kebo di hotel S dikawasan Lubuk Baja tersebut, E juga menjadi admin aplikasi MeChat menjual RK yang merupakan ibu kandung ZI kepada laki laki hidung belang
“Ayah tirinya itu menjual istrinya melalui aplikasi MeChat dan sebagai admin kepada laki-laki hidung belang,”tegasnya
Lanjut dia, saat ini E sudah diamankan oleh unit 6 Satreskim Polresta Barelang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan
“Saat ini E sudah diamankan oleh unit 6 Satreskim Polresta Barelang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,”pungkasnya
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan atas laporan ibu korban yang kini perkaranya sudah ditangani oleh unit VI PPA dan pelaku sudah ditangkap.
“Laporan ibu korban yang kini perkaranya sudah ditangani oleh unit VI PPA dan pelaku sudah ditangkap dan akan kita ekpose,”ujarnya singkat











