Bataminfo.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Komang Suartana memastikan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum perwira polisi telah diusut Bidang Propam Polda Sulsel.
“Propam sudah tangani, dan pihak Propam akan segera melakukan pemeriksaan,” ujarnya dilansir dari VIVA.co.id, Senin malam, 28 Februari 2022.
Komang menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polda, terutama dari pihak keluarga korban, terkait kasus dugaan pemerkosaan itu.
“Belum ada masuk ke kami laporannya, tetapi yang pastinya Propam sudah turun tangan,” katanya.
Informasi yang dihimpun, seorang remaja yang menjadi korban pemerkosaan oknum polisi tersebut masih duduk di bangku SMP dan berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan oknum polisi tersebut merupakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP, berinisial M. Kabarnya, korban bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021.
Pihak keluarga korban telah buka suara kepada media lantaran anggota keluarga mereka sudah dijadikan budak seks oleh AKBP M tersebut. Korban diduga sudah mengalami perkosaan hingga berkali-kali. (*)