slot gacor
ABK WNI di Solomon Oseania Merasa di Permainkan Agensi dari Tanjungpinang - BatamInfo.co.id

ABK WNI di Solomon Oseania Merasa di Permainkan Agensi dari Tanjungpinang

Foto: Ilustrasi lautan (Dikhy Sasra/detik.com).

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Anak Buah Kapal (ABK) Tugboat KKS 1281 yang berada di Pulau Solomon, Oseania merasa dipermainkan pihak agensi dari Tanjungpinang.

Pasalnya, mereka sejak beberapa bulan terakhir ini tidak mendapatkan upah yang layak. Mereka menunggu kepastian pihak agensi memulangkan mereka.

Eliasab Timisela mengatakan dirinya bersama 21 orang lainnya menunggu kepastian untuk dipulangkan. Pria yang akrab disapa Asto ini mengaku dia dan teman-temannya tidak mendapat gaji selama 3 bulan. Tak hanya itu, mereka juga tidak mendapat uang makan.

Makan mereka seadanya, minum pun menunggu hujan turun untuk airnya ditampung. Mereka menunggu kepastian pemulangan di atas kapal di tengah-tengah Pulau Solomon, Oseania.

“Saat ini gaji kami belum dibayar, sudah mau 3 bulan, uang makan di kapal juga perusahan belum bayar. Jadi kami harus cari seadanya untuk makan, minum juga tampung air hujan. Ini perusahaan kantor pusatnya di Hongkong, namanya BMC Minning, hak-hak kami masih digantung sama mereka, seperti uang premi bulanan sudah 4 bulan mereka belum bayar, juga uang trip dan lain-lain,” ujar Asto, Senin (28/9/2020).

BACA JUGA:   Kembali Di Tangkap Satu Pelaku Pemilik Sabu Yang Berada Di Tanjungpinang

Asto mengungkapkan kesulitan yang dia dan 21 rekannya alami selama berdiam diri dan menunggu ketidakjelasan di atas kapal. Cuaca ekstrem di Pulau Solomon menjadi kendala utamanya.

“Kami melapor ke KBRI sudah mau 2 bulan sampai sekarang nggak ada perkembangan,” ucapnya.

Pria yang sudah bekerja selama 10 bulan menjadi ABK ini mengatakan awal mula masalah ini muncul ketika pihak agensi menyampaikan pada Agustus hingga Desember 2020 kapal mereka sementara tidak memuat barang-barang. Imbas dari itu, perusahaan akan mengurangi gaji mereka 50 persen.

Jika menolak gaji diturunkan, maka akan dikembalikan ke Indonesia. Asto termasuk 21 rekan lainnya menolak kebijakan itu. Dan memutuskan ingin kembali ke Indonesia, namun hingga saat ini proses pemulangan tak kunjung terlaksana.

BACA JUGA:   7 WNA India di Masjid Baiturahman Batam, 1 Orang Positif Covid-19

“Kami sudah tanda tangan penolakan pemotongan gaji 30 persen pertamanya, malah ada (lagi) surat edaran katanya dari Hongkong di potong 50 persen, kira-kira gitu,” tutur dia.

“Kabar kami sekarang ya masih di kapal sambil tunggu penyelesaian hak-hak kami serta pemulangan ini,” imbuhnya.

Dia berharap KBRI membantu masalah ini. Dia ingin dipulangkan ke Indonesia dan hak-haknya yang belum selesai dapat diselesaikan dengan bantuan KBRI.

“Kami minta karena situasi gini kami sudah tidak bisa bertahan. Kami minta diselesaikan, kami punya hak-hak dan dipulangkan baik-baik lah,” katanya.

“Kalau saya lihat , ini permainan agen di Tanjung Pinang. Kalau Hongkong nggak lah, soalnya kalau kami minta nomor hongkong, sana (agensi) alasan mereka nggak tahu, nggak pernah berhubungan apalah. Ini jelas-jelas Hongkong bayar gaji tapi rupiah, dia (kirim) ke Tanjung Pinang dulu baru Tanjung Pinang transfer ke rekening masing-masing,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Apresiasi Pansus RPJMD

Menurut Asto, tidak hanya mereka yang di atas kapal yang bermasalah. Tapi masih ada sekitar 70-an WNI juga bermasalah yang terlibat dengan proyek perusahaan Hongkong ini.

“Untuk diketahui, ini bukan hanya orang kapal aja ini kami siemens side orang operator, shipper lowry ada 70 orang stand by di darat. Kami beda departemen, orang itu di darat kami di laut. Jadi nggak cuma 21 orang di kapal saja, di darat ada 70 orang bahkan 100. Kami pun nggak ada urusan Disnaker. Ada bagian-bagiannya, jadi aduan kami larinya ke bandar dan perhubungan laut kalau Disnaker nggak,” ujar Asto.

“Intinya kami mau habiskan kontrak di sini, tapi gaji lambat makanya nggak bisa di pertahankan lagi,” ucapnya.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *