slot gacor
ABK Asal Indonesia Mengaku Disiksa di Kapal China, Videonya Beredar di Media Sosial - BatamInfo.co.id

ABK Asal Indonesia Mengaku Disiksa di Kapal China, Videonya Beredar di Media Sosial

Tangkapan layar dari video pengakuan ABK Indonesia yang mengalami penyiksaan di kapal China.

Bataminfo.co.id, Batam – Kasus penyiksaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China kembali terjadi.

Peristiwa penyiksaan ABK Indonesia itu diketahui dari video yang beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @indonesia.militer, Selasa (25/, empat ABK WNI yang berada di kapal Long Line China meminta pertolongan.

“Diduga perbudakan crew Indonesia di kapal ‘Long Line’ China. Operasi Samudera Pasifik,” tulis akun Instagram @indonesia.militer.

Akun itu mengungkapkan empat nama ABK WNI tersebut yakni Sukarto, Irgi Putra, Putra A. Napitupulu, dan Galih Ginanjar.

BACA JUGA:   Indonesia Berhasil Kendalikan Krisis Akibat Covid-19

Dijelaskan dalam akun itu bahwa empat ABK WNI kerap mendapat perlakuan tidak senonoh selama bekerja seperti tidak digaji dan penyiksaan fisik.

Selain itu, jam kerja mereka kata akun tersebut tidak manusiawi, harus bekerja 20 jam dalam sehari, lalu makanan juga tidak memadai. Dalam satu hari WNI tersebut bisa tidak diberikan makan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha merespon video tersebut. Judha mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi berupa video mengenai empat ABK tersebut.

BACA JUGA:   KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Panglima TNI Terus Berupaya Mencari Bukti Kuat

Yudha menyatakan pihaknya akan melakukan empat langkah penanganan. Langkah yang pertama adalah menghubungi nomor telepon PT RCA sebagaimana nama perusahaan yang tercantum dalam video tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Lihat juga: China Sesali RI Tangkap Kapal Ikan yang Diduga Aniaya ABK WNI
Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang memiliki wewenang mengeluarkan perizinan penempatan ABK ke luar negeri.

“Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker atau Kemenhub,” kata dia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).

BACA JUGA:   Tidak Pernah Pinjam Uang Tapi Ditagih Pinjol Ilegal, ini Cara Mengatasinya

Koordinasi juga tengah diupayakan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing. Hal itu dilakukan guna meminta informasi dari otoritas China pada kapal tersebut.

Lihat juga: China Bentuk Satgas Selidiki Perbudakan ABK WNI di Kapal Ikan
“Berdasarkan data IMO, kapal Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Lianoing Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China,” ujarnya.

Hingga kini, Judha juga mengaku tengah berupaya menghubungi pihak pertama yang mengunggah video tersebut ke media sosial untuk mendapatkan informasi lebih rinci.

sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *