Batam  

29 Orang Anak di Baloi Blok 2 Sudah Miliki Kartu Identitas Anak

Avatar photo
Anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie, menyerahkan KIA kepada Ketua RW 01 Baloi Blok 2 Suminto. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak 29 anak di Baloi Blok2, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, telah menerima Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu identitas itu diserahkan langsung anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie, Rabu (21/4/2021).

KIA yang diserahkan wakil rakyat tersebut merupakan realisasi dari reses yang dilakukannya di Baloi Blok 2, beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, KIA sudah terealisasi dengan baik. Terima kasih banyak bapak Tan A Tie yang sudah menepati janjinya untuk menguruskan KIA warga kami,” ujar Ketua RW 01, Baloi Blok 2, Suminto, usai serah terima KIA dari Tan A Tie.

Suminto menuturkan, KIA yang diserahkan oleh Tan A Tie kepadanya itu, secepatnya akan diserahkan kepada warga dan memberitahukan hal tersebut melalui grup WhatsApp di lingkungannya.

“Dengan adanya KIA ini, masyarakat yang belum mengurus identitas anaknya mungkin akan segera ingin membuat,” tuturnya.

Suminto berharap, anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie, agar kedepannya bisa lebih memperhatikan dan bisa lebih dekat dengan warga di lingkungannya.

“Saya berharap dengan Bapak Tan A Tie lebih dekat lagi dengan warga supaya bisa bersilahturahmi dan untuk yang lebih baik diberikutnya,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Tan A Tie juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat KIA, karena ini sangat penting untuk masyarakat.

“KIA ini sangat penting untuk anak-anak, karena untuk melakukan pendaftaran, tidak membutuhkan lagi KTP orang tua, KK, dan akte kelahiran,” ujar Tan A Tie.

Lanjutnya, di KIA tersebut, juga tercantum nama orang tua, dan juga ada NIK untuk anak-anak.

“Jadi, NIK tersebut nanti akan dipakai sampai umur 17 tahun, dan akan diperpanjang menjadi KTP dengan NIK yang sama. Untuk pengurusannya hanya ganti foto dan rekam saja,” imbuhnya.

Tan A Tie juga menyampaikan, jika ada masyarakat yang tidak bisa membuat KIA ini atau berhalangan, ia akan siap membantu membuatkannya.

“Siapkan saja KK, KTP orangtua, akte lahir anak, buku nikah, dan pas foto 3×4 untuk anak,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *