Dua Begal Sadis di Batam Incar Korban dari Aplikasi Pertemanan Tantan

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto dan Kabid Humas Kombes Pol Harry goldenhardt menunjjukkan barang bukti yang diamankan dari dua orang begal ssadis yang berhasil ditangkap. Foto : Pai/BI

Bataminfo.co.id, Batam – AR dan DO, dua begal sadis yang ditangkap unit Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri menjalankan aksinya dengan mengincar korbannya dari aplikasi pertemanan media sosial Tantan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, di Mako Polda Kepri, Selasa (16/3/2021) sore.

“Kedua pelaku ini, awalnya berkenalan dengan korban dari aplikasi Tantan. Kemudian, korban diajak ketemu dan diajak jalan,” ujar Arie.

BACA JUGA:   Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara, Residivis Curat di Batam Dihadiahi Timah Panas

Dikatakan Arie, saat mengajak korban jalan dan melihat situasi aman. Pelaku langsung menurunkan korban dari kendaraannya, kemudian pelaku lainnya datang dan menyergap dan memukul korban.

“Setelah memukul korban, kedua pelaku mengambil barang berharga milik korban dan langsung kabur,” kata Arie.

Dari tangan pelaku, sambung Arie, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa sebuah kalung emas, satu buah tas milik korban, satu unit Handphone merk Oppo dan dua unit sepeda motor pelaku. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta .

“Kedua pelaku terpaksa diambil tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan saat diminta untuk menunjukkan barang bukti. Sedangkan korban mengalami luka memar dibagian rahang dan muka akibat di pukuli kedua pelaku,” terang Arie Dharmanto.

BACA JUGA:   Jelang Natal, Binda Kepri Bekerjasama Dengan Korem 033/WP Gelar Vaksinasi Covid-19 Di Gereja HKBP Mahanaim Batam

Pada kesempatan ini, Polda Kepri juga mengimbau kepada masyarakat terutama para remaja yang menggunakan aplikasi pertemanan untuk selalu waspada jika berteman dengan orang yang belum di kenali sebelumnya.

“Kami Polda Kepri juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu percaya dengan aplikasi pertemanan yang mengundang terjadinya tindakan kriminal. Apalagi kondisi dan situasi Covid-19 masih menjadi alasan para pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   BC Karimun dan DJBC Kepri Lakukan Pemusnahan, ini Jenis Barang Yang Disita

Diberitakan sebelumnya, tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus dua pelaku begal sadis di Batam, Selasa (16/3/2021). Para pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat hendak diamankan oleh petugas kepolisian

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan kedua pelaku begal yang berhasil ditangkap yakni AR dan DO, keduanya merupakan pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di wilayah Kota Batam. Mereka ditangkap petugas ditempat persembunyian di wilayah Kota Batam. (pai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *