Segel Hotel Nagoya Plaza, Mantan Karyawan Minta Haknya di Penuhi Pihak Manajemen

Sejumlah mantan karyawan Nagoya Plaza Hotel menutup akses masuk menuju hotel. Foto : Pai/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah mantan karyawan Nagoya Plaza Hotel melakukan aksi segel di bekas tempat kerja mereka, Jumat (5/2/2021).

Aksi yang di lakukan tersebut sebagai bentuk protes kepada pihak manajemen hotel yang tidak memberikan hak-hak para karyawan yang menjadi korban PHK pada tahun lalu.

Rezky, salah satu mantan karyawan Hotel tersebut mengatakan, sejak pemberhentian Hak Kerja (PHK) managemant Hotel berjanji untuk membayar Gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) serta uang pesangon dalam kurun waktu yang di sepakati oleh karyawan terdampak PHK tersebut.

BACA JUGA:   Dimotori Kabinda Kepri dan Pengusaha di Batam, Pjs Gubernur Kepri Apresiasi Drive Thru Rapid dan Swab Tes

“Kita sudah menunggu kabar dari pihak hotel, namun tidak ada jawaban,” ujar Rezky saat di temui media ini, Jumat siang.

Dirinya merasa kesal dengan pihak manajemen yang seolah-olah tidak mementingkan hak mantan karyawannya.

BACA JUGA:   Forkopimda Bahas Perwako Protokol Kesehatan, Amsakar: Sanksi Dibuat agar Warga Patuh

“Beberapa hari sebelumnya sudah kami datangi pihak manajemen namun tidak di gubris. Rencana mau demo, tapi lebih baik kami segel sekalian biar mereka tau butuhnya kami hak-hak kami yang masih tertinggal di sini, apa lagi di masa pandemi saat ini ekonomi melemah”, jelasnya.

BACA JUGA:   Kepala Bank BTN Batam Diperiksa Polisi

“Kami dari bulan April 2020 tidak menerima gaji, sampai sekarang belum ada pertanggungjawaban dari Hotel,” katanya.

Sampai berita ini diunggah, Bataminfo.co.id belum mendapat keterangan dari pihak manajemen Nagoya Plaza Hotel yang terletak di Kecamatan Lubuk Baja. (pai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *