Dikasih Uang Rp 2 Ribu, Pria Paruh Baya Cabuli Anak Bawah Umur di Batam

Avatar photo
Udin Suyatno (baju nerah) ketika diamankan petugas Ditreskkrimum Polda Kepri. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan seorang pria paruh baya bernama Udin Suyatno (47), yang nekat melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur di pondok penggalian pasir, Nongsa pada Senin (1/2/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Dirreskkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi orang tua korban berinisial YD.

“Dari LP tersebut, kita amankan seorang pria bernama Udin Suyatno (47) di tempat kejadian perkara yang berada di tambang pasir yang berada di Nongsa,” ujar Arie pada Selasa (2/1/2021) sore.

Lanjutnya, adapun kronologi kejadiaanya, pada saat itu korban dilakukan pencabulan oleh tetangga sendiri saat selesai melaksanakan kegiatan pengajian di Masjid perumahan.

“Saat itu korban berinisial ISA (4) baru selesai mengaji. Korban dibawa pelaku ke pondok penggalian pasir untuk melaksanakan aksi bejatnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku beri korban uang Rp 2 ribu,” ungkapnya.

Arie juga mengatakan, dari keterangan pelaku, dia melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.

“Pelaku lakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Pelaku mencium korban, meremas kemaluan korban, dan memasukkan jari kedalam kemaluan korban,” imbuhnya.

Tidak hanya ISA menjadi korban pencabulan diperumahan tersebut. Pengakuan saksi masih ada banyak anak yang sudah menjadi korban dari pelaku.

“Dari keterangan Ustad di Masjid perumahan tersebut, masih ada korban lain yang pernah dilakukan pencabulan oleh pelaku yaitu V, J, dan K,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *