Bunuh Janda Empat Anak di Tanjungpinang, Endra Ditangkap di Batam

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menginterograsi Endra, pelaku pembunuhan janda empat anak di Tanjungpinang. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim Jatanras gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang berhasil menciduk Endra alias Rezky Saputra, Kamis (14/1/2021) malam.

Endra merupakan pelaku pembunuhan janda empat anak di Tanjungpinang beberapa hari lalu.

BACA JUGA:   Seorang Janda di Bandung Jual Rumah Bonus Siap Dinikahi Pembeli

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan pelaku dibekuk tim gabungan di kawasan Pasar Induk Jodoh, Batam.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban, menurut Dirkrimum, karena ingin menguasai barang berharga milik korban.

BACA JUGA:   Sepanjang Januari-Februari, 46 Kasus Kebakaran Terjadi di Tanjungpinang

“Pelaku juga sudah kita limpahkan penanganannya ke Polres Tanjungpinang,” ucap Arie. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *