Rekonstruksi Pembunuhan Mandor Proyek di Batam, Tersangka Peragakan 17 Adegan

Suwardi alias HT, tersangka kasus pembunuhan mandor proyek melakukan rekosntruksi. Foto : MR/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Heru Tunggara (48), mandor proyek yang dihabisi anak buahnya di kawasan Bengkong Sadai, Rabu (23/12/2020). Dalam rekonsturksi tersebut, tersangka memperagakan 17 adegan.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi proyek Pertokoan dan Pasar Permata Sadai Jaya, kelurahan Bengkong Sadai. Tersangka Suhardi alias HT memperagakan 17 adegan dihadapan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. Dalam rekosntruksi ini, polisi menghadirkan tiga orang saksi.

BACA JUGA:   Mengaku Dibayar, Keributan di Apartemen Indah Puri Golf Resort Orang Suruhan Penghuni

Pantauan dilapangan, reka ulang tersebut di mulai berawal ketika korban dan tersangka duduk bersama. Saat itu korban meminta gajinya agar di bayarkan. Namun, oleh sang mandor belum bisa dibayarkan.

Tersangka kemudian pergi ke kosan untuk mengambil pisau, kemudian kembali menghampiri mandor proyek tersebut dan menghunuskan sajam tersebut ke perut bagian kiri korban.

BACA JUGA:   Pelaku Pencabulan di Nongsa Batam, Residivis Kasus Pembunuhan

Setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian melarikan diri dengan pamannya menggunakan sepeda motor untuk menghindari amukan masa di lokasi kejadian.

“Ada 17 adegan yang di peragakan alhamdulillah berjalan dengan lancar dan cepat,” terang Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto di lokasi. (cr01)

BACA JUGA:   Kasus Penembakan Haji Permata Dilimpahkan ke Polda Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *