Batam  

Wako Batam Resmikan Rumah FSP LEM SPSI Kepri

Bataminfo.co.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meresmikan Rumah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di Mega Legenda, Batamcentre, Senin (7/12/2020). Rumah yang menjadi sekretariat itu, diharapkan menjadi tempat menampung aspirasi para buruh.

“Semoga ini menjadi rumah kita semua, rumah dalam memperjuangkan hak para buruh,” ujar Rudi.

Secara langsung, pesermian itu ditandai penandatanganan prasasti oleh Rudi yang disaksikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rudi Sakyakirti, serta sejumlah pengurus FSP LEM SPSI Kepri dan Batam.

BACA JUGA:   Tinjau Perbaikan Jalan Sudirman, Wako Batam : Struktur Harus Lebih Kuat Biar

Dalam kesempatan itu pula, Rudi mendukung buruh yang terus memperjuangkan hak mereka. Namun, Rudi juga berpesan, agar buruh dapat menyampaikan semua aspirasi dengan cara santun agar tidak mengganggu keamanan Batam.

“Memperjuangkan hak itu wajib. Tapi harus ada pertimbangan lain yang lebih penting untuk kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA:   Dipukul Temannya, Remaja 15 Tahun di Batam Tewas

Sebagai pemerintah daerah, pihaknya akan berlaku adil dalam mengambil keputusan antara kepentingan buruh dan juga pengusaha. Ia mengatakan, antara kedua pihak ini saling membutuhkan. “Pengusaha butuh buruh, dan begitu sebaliknya,” kata Rudi.

Masih di Rumah FSP LEM SPSI yang beralamat di Ruko Mega Legenda 2 Blok A3 nomor 3A-5 itu, Rudi mengatakan, perlu adanya pertemuan tiga bulan sekali seperti yang diusulkan para buruh. Dengan adanya pertemuan itu, tentu semua aspirasi dan permasalahan buruh dapat diakomodir dan diselesaikan, serta pemerintah bisa mengambil keputusan.

BACA JUGA:   Walikota Rudi dan Menteri Bahlil Pakai Mobil Pajak Mati di Tanjung Banon Batam

“Dalam mengambil keputusan, tentu kita semua mengutamakan kepentingan yang lebih luas demi menumbuhkan ekonomi yang akan berdampak bagi kita semua,” kata dia.

Sumber : Media Center Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *