Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap salah satu Kepala Daerah di Provinsi Kepri.
Kabar penangkapan tersebut menjadi perbincangan publik dan beredar luas di masyarakat Provinsi Kepri.
Informasi yang dihimpun, penangkapan seorang Kepala Daerah yang juga kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2020 terjadi pada Minggu (15/11/2020) sore.
Masih informasi yang dihimpun, usai ditangkap. KPK langsung memboyong pejabat tersebut ke Mako Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.
Terkait penangkapan ini, Bataminfo sudah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut ke Humas KPK. Namun, hingga berita ini diunggah belum ada jawaban. (yas)











