Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali memperketat pengawasan keamanan melalui razia gabungan bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan Penegakan Disiplin (Satopspatnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau, Rabu (16/9/2026).
Razia yang melibatkan lintas instansi tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Pithra Jaya Saragih, Plt. Kepala BNN Kota Tanjungpinang Jamaluddin Syarief Nur, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Ditjenpas Kepri, personel Polresta Tanjungpinang, Kodim 0315/Tanjungpinang, serta jajaran Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Kepri.
Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas I Tanjungpinang, Edika Jeremia Tarigan, memberikan pengarahan kepada petugas.
Ia menekankan agar pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dan berpedoman pada prosedur yang berlaku.
Petugas gabungan kemudian menyasar tiga area hunian, yakni Bilik Madah Berbudi, Bilik Tunjuk Ajar, dan Bilik Bunga Puteri Malu.
Pemeriksaan diawali dengan penggeledahan badan warga binaan. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, termasuk sejumlah sudut yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang yang dilarang.
Sejumlah Barang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika.
Namun, sejumlah barang tetap ditemukan dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang tersebut antara lain dua buah alat cukur, dua buah pemantik api, enam botol parfum berbahan kaca, satu buah garpu, serta dua buah benda berbahan kaca.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam pemeriksaan keamanan mengingat benda-benda tertentu, khususnya yang berbahan kaca dan benda tajam, dapat memiliki potensi risiko apabila berada di lingkungan hunian warga binaan.
Selain penggeledahan kamar, petugas gabungan juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Rutan.
Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Kakanwil: Disiplin dan Keamanan Harus Dijaga
Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Pithra Jaya Saragih, mengatakan razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat disiplin serta menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan dan tes urine bersama TNI, Polri, dan BNN Kota Tanjungpinang dilaksanakan dalam rangka menegakkan disiplin kepada warga binaan serta menjaga situasi Rutan agar tetap baik,” ujar Pithra.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap barang-barang yang masuk dan beredar di dalam Rutan menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah munculnya gangguan keamanan.
Dengan penggeledahan rutin dan tes urine secara berkala, Rutan Kelas I Tanjungpinang bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berupaya memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif.
(Budi)









