Asrama Mahasiswa Natuna di Pontianak Terabaikan, Pemda Dipertanyakan

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Natuna — Keberadaan Asrama Mahasiswa Putra Kabupaten Natuna di Kota Pontianak kembali menjadi sorotan. Fasilitas yang seharusnya menjadi rumah sekaligus penunjang pendidikan bagi mahasiswa asal Natuna tersebut dinilai belum mendapatkan perhatian dan pemeliharaan yang layak dari Pemerintah Kabupaten Natuna.

Sorotan itu disampaikan A. Bambang Krisyanto, Wakil Ketua Asrama sekaligus Koordinator Bidang Kajian Publik Nasional FKMPI. Ia mengungkapkan kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi asrama yang dinilai semakin memprihatinkan.

Asrama Mahasiswa Putra Kabupaten Natuna yang berada di Jalan Sepakat 2, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diketahui diresmikan pada 12 Desember 2017 oleh Bupati Natuna saat itu, Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si.

Menurut Bambang, sejak dibangun, asrama tersebut memiliki fungsi strategis sebagai fasilitas pendukung mahasiswa Natuna yang menempuh pendidikan di Pontianak. Namun, fungsi tersebut dinilai tidak akan berjalan maksimal apabila pemerintah daerah tidak serius melakukan pemeliharaan dan memastikan kebutuhan dasar penghuni asrama terpenuhi.

“Asrama ini bukan sekadar bangunan. Ini aset daerah dan bagian dari investasi pemerintah untuk mendukung pendidikan putra-putri Natuna. Kalau sudah dibangun tetapi kemudian tidak dirawat, pertanyaannya adalah di mana tanggung jawab pemerintah daerah?” ujar Bambang kepada media, saptu (05/09/2026).

Ia menilai kondisi fisik bangunan yang mulai kusam serta sejumlah fasilitas yang dianggap tidak memadai menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset daerah.

Bambang juga mempertanyakan kejelasan anggaran operasional dan pemeliharaan yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk asrama mahasiswa Natuna di Pontianak maupun asrama Natuna yang berada di daerah lainnya.

Pertanyaan paling mendasar, menurutnya, adalah berapa anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk masing-masing asrama, untuk apa saja anggaran tersebut digunakan, dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya kepada publik.

“Kemana anggaran operasional untuk setiap asrama Natuna di Pontianak maupun di daerah lainnya? Kami ingin ada keterbukaan. Jangan sampai mahasiswa hanya diminta menjaga dan menempati aset daerah, sementara pemerintah daerah sendiri tidak menunjukkan perhatian yang serius terhadap kondisi aset tersebut,” tegas Bambang dengan nada lantang.

Selain persoalan pemeliharaan, Bambang juga menyoroti persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menurut keterangannya belum mendapatkan kejelasan. Ia mempertanyakan bagaimana status kewajiban PBB atas aset asrama tersebut sejak awal berdiri hingga saat ini.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Natuna membuka informasi secara transparan mengenai status PBB, termasuk apakah terdapat tunggakan, berapa nilai kewajibannya, serta dari pos anggaran mana pembayaran kewajiban tersebut seharusnya dilakukan.

“Kalau benar ada persoalan PBB sejak awal berdiri sampai sekarang, ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai aset pemerintah daerah berdiri bertahun-tahun, tetapi kewajiban yang melekat pada aset tersebut justru tidak jelas penyelesaiannya,”ucap Bambang nada kecewa dengan pemerintah daerah.

Bambang menegaskan, kritik yang disampaikan bukan semata-mata untuk menyerang pemerintah daerah, melainkan bentuk kontrol mahasiswa terhadap pengelolaan aset publik yang berasal dari uang negara dan daerah.

Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pemerintah daerah mengelola aset yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.

Ia juga meminta Pemkab Natuna tidak hanya hadir ketika meresmikan pembangunan, tetapi juga hadir ketika aset tersebut membutuhkan perawatan dan pembiayaan.

“Jangan sampai pemerintah hanya terlihat ketika bangunan diresmikan. Setelah itu, ketika bangunan mulai rusak dan fasilitas tidak memadai, mahasiswa justru dibiarkan menghadapi persoalan sendiri. Pemerintah harus menunjukkan tanggung jawab dari awal pembangunan sampai pemeliharaan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Bambang mendesak Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan seluruh asrama mahasiswa Natuna yang tersebar di berbagai daerah.

Ia meminta Pemkab Natuna membuka data mengenai besaran anggaran operasional, anggaran pemeliharaan, status aset, kewajiban PBB, mekanisme pengelolaan serta laporan pertanggungjawaban setiap asrama kepada publik.

Menurutnya, transparansi tersebut penting agar tidak muncul pertanyaan dan kecurigaan di tengah mahasiswa maupun masyarakat mengenai pengelolaan anggaran dan aset daerah.

“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta perhatian, pemeliharaan yang layak dan keterbukaan anggaran. Kalau asrama ini dibangun menggunakan uang daerah untuk kepentingan mahasiswa Natuna, maka sudah seharusnya pemerintah bertanggung jawab terhadap keberlangsungannya,” pungkas Bambang.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Natuna belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait sorotan mahasiswa mengenai kondisi fisik asrama, anggaran operasional dan pemeliharaan, serta status kewajiban PBB yang dipertanyakan tersebut.

Laporan (Iskandar)